Partisipasi Pemilu di Jakarta Pusat 62,2 Persen

Rabu, 23 April 2014 | 09:01 WIB
HS
B
Penulis: Hotman Siregar | Editor: B1
Petugas menghitung hasil sementara rekapitulasi suara Pemilu Legislatif.
Petugas menghitung hasil sementara rekapitulasi suara Pemilu Legislatif. (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Partisipasi pemilihan umum (pemilu) legislatif pada 9 April 2014 di Jakarta Pusat hanya 62,2 persen. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 760.398 di wilayah itu, hanya 473.039 yang ikut mencoblos.

"Partisipasi pemilih di Jakarta Pusat pada pemilu legislatif 2014 sebesar 62,2 pesen. Tidak jauh beda dengan pemilu 2009 silam," ujar anggota KPU Jakarta Pusat, Iman, kepada Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (23/4).

KPU Jakarta Pusat telah menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara ke KPU Provinsi pada Selasa sore. Hasilnya, PDI-Perjuangan sebagai pendulang suara terbanyak yakni 137.938 suara.

Urutan kedua ditempati oleh Gerindra dengan perolehan 62.338 suara. Sementara urutan ketiga ditempati oleh Demokrat dengan perolehan suara 47.987 suara.

"Yang berhak menentukan caleg yang lolos sesuai perolehan suara terbanyak adalah KPU Provinsi. Kami hanya melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Kota," tutur Imam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon