MS Kaban Kerap Meminta Uang Lewat Telepon dan SMS

Rabu, 23 April 2014 | 16:16 WIB
NL
YD
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: YUD
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Nama mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malam Sambat (MS) Kaban kerap disebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi penganggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemhut) tahun 2007.

Walaupun, berulang kali MS Kaban kerap membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam surat dakwaan milik terdakwa Anggoro Widjojo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4), terungkap bahwa MS Kaban kerap meminta sejumlah uang kepada terdakwa melalui pesan singkat ataupun telepon.

Disebutkan dalam surat dakwaan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2007, terdakwa menerima pesan singkat dari MS Kaban yang isinya "skrg (sekarang) merapat saja ke rmh (rumah) dinas, kalau smpat (sempat) bgks (bungkus) rapi 15rb (USD 15.000)".

Menindaklanjuti pesan tersebut, terdakwa pada tanggal 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah USD 15.000 dan diberikan kepada MS Kaban di rumah dinas menteri di Jl. Denpasar Raya No.15, Jakarta.

Demikian juga, pada tanggal 16 Agustus 2007, dikatakan terdakwa Anggoro kembali memberikan uang sebesar USD 10.000 kepada MS Kaban melalui anaknya, David Angkawijaya di rumah dinas menteri yang sama.

Pemberian uang tersebut, ternyata setelah MS Kaban menghubungi terdakwa dan mengatakan "ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin bungkus kecil saja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu".

Selanjutnya, pada tanggal 13 Februari 2008, terdakwa kembali memberikan uang sebesar USD 20.000 yang diantarkan supirnya Isdriatmoko kepada Muhamad Yusuf yang merupakan supir dari MS Kaban.

Pemberian tersebut juga ternyata atas permintaan Ms Kaban. Terbukti, usai memberikan, terdakwa mengkonfirmasi melalui telepon dan dikatakan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut sudah diterima.

Bahkan, ketika dikonfirmasi perihal pemberian ke Yusuf, yang bersangkutan melalui pesan singkat mengatakan bahwa uang titipan dari terdakwa sudah disampaikan ke MS Kaban.

"Siap. Udah sy (saya) laporkan dan beliau (MS Kaban) sudah ambil". Demikian isi pesan singkat Yusuf kepada terdakwa Anggoro.

Kemudian, pada tanggal 25 Februari 2008, MS Kaban melalui pesan singkat kembali meminta disediakan Traveller Cek (TC) sebesar Rp 50 juta.

Memenuhi permintaan tersebut, terdakwa memerintahkan Isdriatmoko mengantarkan TC senilai Rp 50 juta ke MS kaban di gedung Manggala Wahana Bhakti Dephut.

Tidak berhenti meminta, pada tanggal 28 Maret 2008, kembali melalui pesan singkat MS Kaban meminta terdakwa menyiapkan uang sebesar SGD 40.000 dan dipenuhi oleh terdakwa dengan diberikan melalui Yusuf.

"Apakah jam 19 dpt (dapat) didrop 40 ribu sing (Singapura)?" Kata MS Kaban dalam pesan singkatnya.

Namun, dalam surat dakwaan juga terungkap bahwa tidak hanya meminta uang, Kaban juga disebut meminta terdakwa membelikan lift untuk digunakan di gedung Menara Dakwah yang merupakan pusat kegiatan PBB.

Atas permintaan tersebut, pada 28 Maret 2008, terdakwa membeli dua buah lift dengan kapasitas 800 kg dari PT Pilar Multi Sarana Utama, seharga USD 58.581 dan biaya pemasangan Rp 40 juta.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan memang terungkap Anggoro memberikan sejumlah uang untuk memuluskan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang didalamnya termasuk anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) sebesar Rp 180 miliar, di Komisi IV DPR.

Hingga akhirnya, pada 16 Juli 2007, Yusuf Erwin Faishal selaku Ketua Komisi IV DPR mengesahkan rancangan pagu anggaran 69 Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Dalam lembar pengesahan juga ditandatangani oleh MS Kaban selaku Menteri Kehutanan (Menhut) dan Pimpinan Komisi IV DPR lainnya, Fachri Andileluasa dan Hilman Indra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon