Suvenir iPod Pernikahan Anak Sekretaris MA Disita untuk Negara

Sabtu, 26 April 2014 | 15:23 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Ilustrasi iPod shuffle sebagai souvenir pernikahan
Ilustrasi iPod shuffle sebagai souvenir pernikahan (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan keputusan atas pelaporan penerimaan suvenir iPod Shuffle dari pernikahan anak sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, iPod yang diserahkan oleh pejabat negara yang menerima alat pemutar musik tersebut, disita, dan akan diserahkan ke negara.

"Menjadi milik negara dan harus diserahkan ke negara," kata Busyro melalui pesan singkat, Sabtu (26/4).

Sebelumnyan KPK sudah menerima sebanyak 250 laporan penerimaan iPod Shuffle dari suvenir pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dari 250 yang melapor itu terdiri atas 235 hakim dan 15 sisanya berasal dari Komisi Yudisial, Ombudsman, Kementerian Sosial, BPKP, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Nurhadi sempat menjadi bahan pembicaraan lantaran acara resepsi pernikahan putrinya, Rizki Aulia Rahma dengan Rizky Wibowo digelar secara supermewah di Hotel Mulia, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam acara resepsi, para tamu undangan yang jumlahnya mencapai 2.500 orang mendapatkan suvenir berupa gadget keluaran Apple, yakni iPod Shuffle 2 GB. Sontak suvenir tersebut menjadi buah bibir.

Mengingat, harga satu buah iPod Shuffle 2 GB tersebut dilansir mencapai Rp 700.000. Sehingga, jika ditotal, biaya yang dikeluarkan untuk suvenir pernikahan itu setidaknya sekitar Rp 1,75 miliar.

Kemudian, terkait penerimaan iPod Shuffle tersebut, beberapa hakim sudah mendatangi kantor KPK untuk melaporkan barang yang diterimanya. Salah satunya adalah Hakim MA, Gayus Lumbuun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon