Penggelembungan Suara Adalah Noda Dalam Pemilu
Sabtu, 10 Mei 2014 | 01:57 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo berpendapat kehilangan satu suara atau penggelembungan satu suara pun merupakan noda, bahkan cacat dalam proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2014.
"Hukum yang paling dasar dari seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara adalah bagaimana melindungi hak rakyat yang berdaulat yang telah menyatakan pilihannya," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (9/5) malam.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, proses rekapitulasi tetap menempatkan asas jujur dan adil (jurdil) sebagai landasan moral dan etika, khususnya bagi penyelenggara pemilu.
Dengan selesainya proses rekapitulasi ini, kata Tjahjo, PDI Perjuangan mendesak KPU dan Bawaslu untuk menyatakan formulir model C1 plano sebagai dokumen autentik yang memiliki landasan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




