CT Diminta Laporkan Harta Kekayaan
Minggu, 18 Mei 2014 | 00:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menko Perekonomian yang baru, Chairul Tanjung laporkan harta kekayaannya,
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, pelaporan harta kekayaan menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara.
"Kami mengimbau laporkan harta jika terpilih jadi Menteri," kata Johan, Sabtu (17/5).
Kewajiban pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan keputusan KPK tentang cara pendaftaran, pemeriksaan dan pengumuman LHKPN.
Chairul Tanjung yang juga Ketua Komite Ekonomi Nasional ditunjuk jadi Menko Perekonomian menggantikan Hatta Radjasa.
Presiden dijadwalkan melantik Chairul pada Senin (19/5). Selanjutnya bakal dilakukan serah terima jabatan di kantor Menko Perekonomian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




