Amir Hamzah Bantah Minta Bantuan ke Wawan

Selasa, 20 Mei 2014 | 14:46 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah
Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Saksi Amir Hamzah selaku bekas calon Bupati Lebak membantah pernah meminta bantuan uang ke adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk diserahkan ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bantuan itu terkait, pengurusan sengketa pilkada Lebak di MK.

Sebaliknya, ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah, Amir mengaku bahwa yang meminta bantuan uang ke Wawan adalah pengacaranya, Susi Tur Andayani.

"Saya tidak pernah minta bantuan (uang) ke Pak Wawan," tegas Amir dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5).

Walaupun, diakui oleh Amir, dirinya memang bertemu dengan Wawan pada 29 September 2013 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Namun, ditegaskan Amir, dalam pertemuan tersebut, ia tidak pernah meminta bantuan sejumlah uang kepada Wawan. Sebaliknya, adik Gubernur Banten tersebut yang meminta bantuan dipertemukan dengan Susi Tur Andayani.

"Pak Wawan minta bantuan bertemu dengan Bu Susi," ujar Amir.

Tetapi, akhirnya diakui Amir, Wawan akhirnya bersedia membantu Rp 1 miliar karena diminta oleh Susi.

"Pak Wawan tadinya juga tidak akan membantu. Tetapi, Bu Susi katakan kalau membantu yang akan diuntungkan juga Pak Wawan," ungkap Amir.

Sebelumnya, Amir mengakui tahu dari Susi bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 3 miliar oleh Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak di MK.

Terhadap permintaan uang tersebut, Amir mengaku tidak sanggup memenuhinya.

Tetapi, belakangan diakui Amir bahwa Wawan bersedia membantu sebesar Rp 1 miliar. Hal itu diketahui dari Susi.

Pernyataan Amir tersebut sangat berbanding terbalik dengan kesaksian Wawan.

Ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Wawan mengakui bahwa atas inisiatifnya, pada 29 September 2013 terjadi pertemuan dengan Amir di Hotel Ritz Calrton, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan mengaku minta diperkenalkan dengan Susi karena ingin Susi menjadi pengacara dalam perkara Pilkada Kota Serang di MK.

"Saya minta Susi untuk jadi pengacara Pilkada Kota Serang. Pak Amir sampaikan bahwa dia juga sedang urus sengketanya dengan Susi," ujar Wawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5).

Kemudian, lanjut Wawan, Amir menyampaikan bahwa dia meminta bantuan ke Akil dan sudah menjanjikan memberikan Rp 1 miliar ke Akil tetapi malah diminta Rp 3 miliar. Sehingga, meminta bantuan kepadanya karena mengalami kesulitan keuangan.

Tetapi, Wawan menegaskan bahwa pada awalnya dirinya menolak permintaan bantuan Amir. Bahkan, sempat mengingatkan untuk tidak memberikan uang ke Akil jika memang tidak ada.

Walaupun, akhirnya Wawan mengaku memberi bantuan Rp 1 miliar karena tertekan. Di antaranya, terus didesak oleh Susi. Padahal, berkepentingan supaya Susi menjadi pengacara untuk perkara Pilkada Kota Serang.

Kemudian, merasa takut karena Susi mengatakan bahwa Akil marah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon