Tri Budi Utami: Kunjungan Kerja ke Meksiko Gunakan APBN

Rabu, 21 Mei 2014 | 16:38 WIB
NL
YD
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: YUD
Terdakwa kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo
Terdakwa kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Saksi Tri Budi Utami selaku mantan Kepala Sekretariat Komisi IV DPR RI membantah jika dikatakan sumber dana kunjungan kerja (kunker) Komisi IV ke Meksiko ada yang bersumber dari terdakwa Anggoro Widjojo.

Sebaliknya, Tri Budi menegaskan bahwa sumber dana Kunker tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ke Meksiko semacam studi banding saja. Anggaran dari APBN," kata Tri Budi ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/5).

Kesaksian Tri Budi berbeda dengan kesaksiaan mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal yang menyatakan bahwa uang dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ada yang digunakan sebagai uang tambahan untuk anggota dewan yang melakukan kunker ke Meksiko.

"Ada beberapa anggota termasuk Pak Suswono (yang kunker). Mereka mau bawa keluarga, sedangkan keluarga tidak ada anggarannya. Saya bilang (ke Anggoro) terserah seikhlasnya," kata Yusuf dalam sidang pekan lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon