Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Pejabat Terkait Islamic Center Kabupaten Bekasi
Kamis, 22 Mei 2014 | 00:10 WIB
Bekasi - Pembangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dimulai sejak 2009 hingga saat ini belum rampung.
Bahkan proyek tersebut kini memasuki babak baru menyusul sejumlah pejabat yang terkait dengan proyek ini, mulai diperiksa satu per satu oleh kejaksaan.
Masalah yang dipersoalkan antara lain, penambahan anggaran dari Rp 29 miliar menjadi Rp 36 miliar yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010. Menurut kabar yang beredar, penambahan anggaran tersebut tanpa melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Evan Satria, mengakui ada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi yang dipanggil oleh kejaksaan.
"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat," kata Evan, Rabu (21/5).
Menurut dia, kasus Islamic Center tidak ditangani oleh Kejari Cikarang sehingga pihaknya tidak bisa terlalu jauh mengomentari proyek ini. "Sudah ada yang diperiksa terkait kasus Islamic Center. Bahkan, saya juga sempat bertemu mereka di Kejati Jawa Barat," katanya.
Kejari Cikarang hanya melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawabnya.
Terpisah, Koordinator Lembaga Kajian Kebijakan Daerah, Usman, mengatakan kasus ini menjadi temuan pihak Kejati Jawa Barat, yang mempertanyakan kenaikan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
"Sudah semestinya, penambahan anggaran itu melalui mekanisme Paripurna di DPRD Kabupaten Bekasi. Nyatanya, penambahan anggaran tersebut hanya ditunjuk oleh pimpinan dewan saja," katanya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2009-2014, Mustakim menyatakan siap apabila nanti diperiksa oleh Kejati Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan penambahan alokasi dana pembangunan Islamic Center pada APBD 2010. "Sebagai warga negara, saya selalu siap," ungkap Mustakim.
Dia mengklaim, penambahan anggaran tersebut dilakukan secara terbuka oleh anggota dewan, termasuk mengadakan rapat paripurna. "Masih lengkap semua dokumennya, dan ada juga berita acara penambahan anggaran tersebut," imbuhnya.
Saat disinggung pembangunan Islamic Center yang hingga sekarang belum juga rampung, ia mengatakan hal tersebut merupakan ranah eksekutif bukan ranah legislatif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




