Komaruddin Hidayat: Penyelenggaraan Haji Butuh Pembenahan Radikal

Jumat, 23 Mei 2014 | 14:03 WIB
WM
B
Penulis: Willy Masaharu | Editor: B1
Komaruddin Hidayat.
Komaruddin Hidayat. (Antara/Antara)

Jakarta - Rektor UIN Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan, permasalahan dalam penyelenggaraan haji cukup banyak. Sehingga bila tidak ada pembenahan radikal institusi akan menyulitkan Menteri Agama.

"Kalau tidak ada pembenahan radikal institusi yang mengurus haji, siapa pun yang menjadi menteri agama akan selalu menghadapi permasalahan rumit," katanya, kepada Suara Pembaruan, di Jakarta, Jumat (23/5).

Ia mengatakan, yang terlibat dalam penyelenggaraan haji begitu banyak. Hal ini juga jadi salah satu persoalan sendiri.

"Selain itu, ada juga faktor Arab Saudi yang sangat berbeda kultur dan aturan main dengan pemerintah Indonesia," tuturnya.

Di sisi lain, Komaruddin berpendapat, para jamaah haji juga seringkali ikhlas dengan berbagai pungutan liar untuk mempermudah kepengurusan ibadah mereka. Hal itu membuka peluang untuk eksploitasi dan manipulasi dalam penyelenggaraan haji.

"Lebih banyak faktor non-ibadahnya. Jadi pendekatannya mesti profesional dan transparan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. "Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata WakilKetua KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

Pada Selasa (6/5), KPK meminta keterangan Suryadharma Ali dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Menteri Agama Suryadharma Ali selepas diperiksa KPK pada Selasa (6/5) mengaku tidak mampu menjangkau terlalu detail ke jajaran di bawahnya terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu saya serahkan semuanya kepada pihak KPK yang pada saat ini melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjangkau terlalu detail, ke bawah, karena penyelenggaraan haji dengan total 194.000 jamaah haji itu bukan pekerjaan yang mudah," kata Suryadharma selepas diperiksa lebih dari 10 jam oleh Tim Penyelidik KPK saat itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon