Sengketa Tanah Stadion BMW Diserahkan ke Pengembang
Jumat, 23 Mei 2014 | 17:56 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mau ambil pusing dengan sengketa tanah di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Jakarta Utara. Karena di atas lahan ini harus segera dibangun stadion BMW, maka masalah sengketa tanah akan diserahkan kepada PT Agung Podomoro, pihak pengembang yang memberikan lahan tersebut kepada Pemprov DKI.
Keputusan Pemprov DKI tersebut diungkapkan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono. Menurut Ratiyono, masih ada lima (5) bidang tanah atau seluas 15 hektar yang bersengketa. Sedangkan sengketa dua bidang tanah lainnya seluas 11,5 hektare telah diselesaikan.
Menyusul target pembangunan stadion harus dimulai pada tahun ini, maka Pemprov DKI tak mau berlama-lama menyelesaikan masalah tersebut yang menjadi faktor utama di balik tertundanya pembangunan Stadion BMW.
"Jadi, sekarang masalah sengketa akan kami serahkan kepada pengembang yang memberikan lahan itu ke kami sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos fasum)," kata Ratiyono di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/5).
Bagi warga yang mengaku pemilik lahan lima bidang tanah tersebut, Ratiyono meminta mereka segera bertemu dengan pengembang. Sebab, PT Agung Podomoro yang akan menyelesaikan masalah tersebut.
Penyelesaian masalah sengketa lahan dengan pengembang telah diatur dalam berita acara serah terima lahan fasos fasum tersebut. Dalam berita acara tersebut, tertulis tanah yang diserahkan ke pemda tidak dalam sengketa dan tidak diagunkan. "Jadi, kalau ada masalah sekarang atau di kemudian hari terkait sengketa lahan, menjadi tanggung jawab pihak kedua," ujarnya.
Ratiyono juga meminta bantuan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sengketa lima bidang tanah tersebut. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mendesaknya untuk segera merealisasikan pembangunan Stadion BMW. "Ya kami minta percepatan administrasi dari BPKD dan BPN. Agar sengketa lahan segera diputuskan di pengadilan," harapnya.
Lebih lanjut Ratiyono menjelaskan dari 26 hektar lahan yang ada di Taman BMW baru 11,5 hektar saja yang telah bersertifikat. Sementara sisanya sekitar 15 hektar masih dalam sengketa. Supaya masalah sengketa tak meluas dan tak diduduki warga secara ilegal, pihaknya telah memasang enam plang kepemilikan lahan di sekitar area. Plang tersebut memuat gambar desain Stadion BMW dan tulisan lahan ini milik DKI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




