Tangkis Pernyataan SDA, KPK: Kami Paham Sekali dan Kantongi Bukti

Jumat, 23 Mei 2014 | 18:23 WIB
RA
JS
Penulis: Rizky Amelia | Editor: JAS
Busyro Muqoddas.
Busyro Muqoddas. (Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mementahkan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menyebut adanya kesalahpahaman dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Atas tudingan kesalahpahaman itu, Busyro menjelaskan KPK sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan Suryadharma sebagai tersangka.

"Insya Allah tidak salah paham. Kita paham sekali. Kami sudah kantongi dua alat bukti itu," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (23/5).

Dalam konferensi pers hari ini, Suryadharma menyatakan menolak untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Suryadharma juga mengaku tidak mengerti mengapa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Terus terang saya belum memahami bagian mana yang menyebabkan saya menjadi tersangka," kata Suryadharma.

Suryadharma berharap bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK adalah sebuah kesalahpahaman.

Terkait tindakannya usai berstatus tersangka kasus korupsi haji, Suryadharma mengungkap ia akan mempersiapkan pembelaan dan penjelasan. Ia berharap penjelasannya nanti akan membuat persoalan ini menjadi jelas dan gamblang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon