Tangkis Pernyataan SDA, KPK: Kami Paham Sekali dan Kantongi Bukti
Jumat, 23 Mei 2014 | 18:23 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mementahkan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menyebut adanya kesalahpahaman dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
Atas tudingan kesalahpahaman itu, Busyro menjelaskan KPK sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan Suryadharma sebagai tersangka.
"Insya Allah tidak salah paham. Kita paham sekali. Kami sudah kantongi dua alat bukti itu," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (23/5).
Dalam konferensi pers hari ini, Suryadharma menyatakan menolak untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Suryadharma juga mengaku tidak mengerti mengapa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
"Terus terang saya belum memahami bagian mana yang menyebabkan saya menjadi tersangka," kata Suryadharma.
Suryadharma berharap bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK adalah sebuah kesalahpahaman.
Terkait tindakannya usai berstatus tersangka kasus korupsi haji, Suryadharma mengungkap ia akan mempersiapkan pembelaan dan penjelasan. Ia berharap penjelasannya nanti akan membuat persoalan ini menjadi jelas dan gamblang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




