Indonesia Hadapi Kehancuran Hukum

Minggu, 25 Mei 2014 | 22:44 WIB
WM
YD
Penulis: Willy Masaharu | Editor: YUD
Suasana rapat paripurna dalam pembukaan masa sidang IV tahun 2014 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/5). Rapat paripurna tersebut merupakan rapat pertama pasca pemilihan legislatif pada 9 April 2014.
Suasana rapat paripurna dalam pembukaan masa sidang IV tahun 2014 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/5). Rapat paripurna tersebut merupakan rapat pertama pasca pemilihan legislatif pada 9 April 2014. (Antara/Rosa Panggabean)

Tangerang - Ketua Projo Nasional Budi Arie Setiadi berpendapat, kehancuran Indonesia terutama disebabkan oleh kehancuran hukum dan sistemnya. Indikasi adanya kehancuran hukum adalah tumpang tindihnya perundang-undangan yang dihasilkan.

"Jika peraturannya sudah tumpang tindih, maka sudah bisa dipastikan pelaksanaannya pun akan kacau balau dan kepastian hukumnya diragukan," katanya, dalam diskusi bertajuk "Membangun Indonesia Jalan Baru Jokowi-JK", di Pondok Kebangsaan Karang Tumaritis, Tangerang, Banten, Minggu (25/5).

Untuk menghindarkan Indonesia dari kehancuran lebih dalam, Budi menyatakan bahwa pemimpin yang harus muncul adalah tokoh yang mampu menyatukan Indonesia.

Namun untuk menyatukan Indonesia, pemimpin itu harus dipercaya dengan mendapat legitimasi dari rakyat Indonesia.

Dengan modal kepercayaan dari rakyat, terangnya, pemimpin yang dimaksud harus bebas bergerak dan memutuskan demi masa depan Indonesia yang gemilang. Oleh karena itu, calon tersebut harus terbebas dari beban masa lampau, terbebas dari conflict of interest.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon