Indonesia Hadapi Kehancuran Hukum
Minggu, 25 Mei 2014 | 22:44 WIB
Tangerang - Ketua Projo Nasional Budi Arie Setiadi berpendapat, kehancuran Indonesia terutama disebabkan oleh kehancuran hukum dan sistemnya. Indikasi adanya kehancuran hukum adalah tumpang tindihnya perundang-undangan yang dihasilkan.
"Jika peraturannya sudah tumpang tindih, maka sudah bisa dipastikan pelaksanaannya pun akan kacau balau dan kepastian hukumnya diragukan," katanya, dalam diskusi bertajuk "Membangun Indonesia Jalan Baru Jokowi-JK", di Pondok Kebangsaan Karang Tumaritis, Tangerang, Banten, Minggu (25/5).
Untuk menghindarkan Indonesia dari kehancuran lebih dalam, Budi menyatakan bahwa pemimpin yang harus muncul adalah tokoh yang mampu menyatukan Indonesia.
Namun untuk menyatukan Indonesia, pemimpin itu harus dipercaya dengan mendapat legitimasi dari rakyat Indonesia.
Dengan modal kepercayaan dari rakyat, terangnya, pemimpin yang dimaksud harus bebas bergerak dan memutuskan demi masa depan Indonesia yang gemilang. Oleh karena itu, calon tersebut harus terbebas dari beban masa lampau, terbebas dari conflict of interest.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




