DPRD Kotamobagu Minta Pemkot Bentuk Dinas Perumahan
Rabu, 28 Mei 2014 | 16:56 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyatakan akan mendorong Pemerintah Kota Kotamobagu yang berada di Provinsi Sulawesi Utara untuk membentuk dinas perumahan, agar program pembangunan perumahan di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Kami sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu akan mendorong Pemda setempat untuk membentuk dinas perumahan agar program perumahan untuk masyarakat di daerah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," kata Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Diana JE Roring, saat konsultasi mengenai Mekanisme Cara Mendapatkan Bantuan Rumah Susun Sewa di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera), Jakarta, Rabu (28/5).
Menurutnya, masalah perumahan memang sudah menjadi tanggung jawab Pemda. Oleh karena itu, Pemda Kota Kotamobagu akan mengkoordinir serta mensinergikan program perumahan yang ada di pemerintah pusat dan daerah.
Apalagi, kata Diana, hasil konsultasi masalah perumahan dengan Kemenpera, banyak sekali program perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat yang dapat disalurkan ke daerah-daerah seperti masalah bantuan pembiayaan perumahan, pembangunan rumah susun, pengembangan kawasan serta program bedah rumah untuk masyarakat.
Wilayah Kotamobagu, imbuhnya, sangat memerlukan bantuan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dari Kempera mengingat jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat.
Diana mengatakan, dengan dibentuknya dinas perumahan, diharapkan bisa terwujud koordinasi yang baik dalam pelaksanaan program perumahan di daerah.
"Kami berupaya agar Perda yang mengatur tentang perumahan serta Rusun di kota tersebut bisa segera diselesaikan," terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari mengungkapkan, Kempera akan terus mendorong peran pemerintah daerah untuk mendukung serta aktif dalam pelaksanaan program perumahan danm kawasan permukiman di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap Pemda selain memiliki program pembangunan perumahan untuk masyarakat juga dapat membentuk dinas perumahan atau menunjuk pejabat setingkat eselon 3 yang memiliki tugas khusus mengurusi masalah perumahan di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, koordinasi program pemerintah di pusat dan daerah bisa bersinergi dan berjalan dengan baik," harapnya.
Pemerintah, imbuhnya, telah memberikan bantuan stimulan di sektor perumahan untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat tinggal di rumah yang layak huni.
Namun demikian, lanjut Jamil, dengan adanya pembentukan dinas perumahan di setiap daerah, program perumahan akan terkoordinir dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih program perumahan di daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




