Setara Institute Minta MPR Desak Presiden Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Minggu, 1 Juni 2014 | 20:51 WIBJakarta - Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute Hendardi dan beberapa kelompok masyarakat, besok (2/6), akan menemui pimpinan MPR. Maksud kedatangan Hendardi dan kawan-kawan adalah meminta agar MPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc guna menyidangkan beberapa kasus pelanggaran HAM.
Hendardi mengatakan, sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke pengadilan HAM itu sudah tertuang dalam rekomendasi DPR dan Komnas HAM. "Kami akan minta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc," kata Hendardi di Jakarta, Minggu (1/6).
Menurut Hendardi, ada beberapa pelanggaran HAM berat yang harus dibawa ke pengadilan HAM, seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, kasus penculikan dan penghilangan orang yang hingga kini pelakunya seperti mendapatkan impunitas.
Bahkan, lanjut Hendardi, di antara yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut terdapat nama Prabowo Subianto yang kini malah menyandang status sebagai calon presiden (capres). Prabowo telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden.
Padahal, lanjut Hendardi, KPU dalam menetapkan Prabowo sebagai capres tak melakukan klarifikasi langsung ke institusi TNI perihal dokumen pemberhentian Prabowo dari ABRI karena kasus HAM.
Karenanya, Hendardi selaku pegiat HAM yang juga terlibat langsung dalam pengusutan kasus-kasus itu akan terus konsisten menyuarakan agar jangan sampai pelanggar HAM malah menjadi pemimpin bangsa. Dia menegaskan, DKP sudah merekomendasikan agar Prabowo dibawa ke pengadilan. Namun, hingga saat ini, hal itu tak pernah terealisasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




