Kempera Siap Bantu Pembentukan Pengelola Rusun Atasi Permasalahan Hukum

Selasa, 3 Juni 2014 | 22:34 WIB
SH
B
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: B1
Rumah Susun Cipinang
Rumah Susun Cipinang (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) siap untuk membantu masyarakat dan para pengembang rumah susun (rusun) untuk membentuk pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Adanya pembentukan PPPSRS di setiap rusun diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan umum serta sosial di tempat hunian vertikal tersebut.

"Kempera akan membantu masyarakat serta pengembang yang ingin membentuk PPPSRS sehingga mempermudah pengelolaan Rusun," kata Staf Ahli Menpera Bidang Ekonomi dan Keuangan, I Nyoman Shuida saat membuka kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) Pelaksanaan Pembentukan PPPSRS di rusun milik dan Bantuan Teknis (Bantek) Pengelolaan Rusun Sewa di Jakarta, Selasa (3/6).

I Nyoman Shuida menjelaskan, Kempera sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan rusun. Hal tersebut terlihat dari banyaknya surat pengaduan masyarakat/konsumen yang masuk ke Deputi Bidang Perumahan Formal Kempera sejak 2010 sebanyak 128 surat pengaduan Rusun sewa maupun Rusun milik.

Adanya Pembinaan Teknis (Bintek) Pelaksanaan Pembentukan PPPSRS di rusun milik dan Bantuan Teknis (Bantek) Pengelolaan Rusun Sewa diharapkan dapat memberikan pemahaman dan ketrampilan kepada para peserta untuk memperkaya pemahaman terhadap substansi pengaturan baik terkait rusun milik dan sewa khususnya dalam pemanfaatannya yaitu dalam penghunian dan pengelolaan hunian vertikal tersebut.

"Pemerintah melalui Kempera juga ingin menegakkan hukum atau law enforcement untuk rusun ini. Sebab di lapangan kadang pengembang hanya menjual brosur dan gambar sedangkan hasil pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian sehingga merugikan masyarakat yang membeli Rusun tersebut," imbuhnya.

Shuida menambahkan Kempera juga berharap kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk membantu masyarakat yang menghadapi masalah pengelolaan Rusun. YLKI juga perlu membentuk divisi khusus yang menangani properti mengingat masalah apapan juga cukup kompleks. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon