Jadi Timses, Kinerja 10 Menteri Dinilai Tak Fokus

Jumat, 6 Juni 2014 | 17:08 WIB
A
WP
Penulis: A-25 | Editor: WBP
Pekerja menyelesaikan pembuatan pesanan kaos Parpol di jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Kamis (5/6).
Pekerja menyelesaikan pembuatan pesanan kaos Parpol di jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Kamis (5/6). (Antara/Noveradika)

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, fokus kerja para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang berasal dari jalur partai politik (parpol) terbelah menyusul keterlibatan mereka dalam pemilu legislatif (pileg) 2014.

Apalagi sebagian besar mereka juga menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presdien (cawapres).

"Karena sudah masuk sebagai tim sukses ataupun menyatakan dukungan, nantinya mereka tidak 'concern' pada kerja kementerian, tapi lebih pada pemenangan. Bahkan kalau masuk dalam tim pemenangan memungkinkan sumber kementerian menajdi modal politik," ujar Koordinator Divisi Bidang Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan di Media Center Bawalu, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).

Ditambahkan, dalam UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara disebutkan tugas sebagai menteri membutuhkan fokus kerja yang sebaiknya dijauhkan dari kepentingan pemilu. Terlebih para menteri aktif menjadi tim sukses atau pendukung salah satu kandidat.

Berdasarkan catatan, ada 10 menteri di jajaran KIB II yang menjadi tim kampanye nasional, tim sukses maupun tim pendukung, di antaranya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Sukses Prabowo-Hatta.

Kemudian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pemberdayan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abu Bakar, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz yang seluruhnya tercatat sebagai tim sukes Prabowo-Hatta.

Sementara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigras Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal tercatat sebagai tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang juga memberi dukungan terhadap Jokowi.

Abdullah meyebutkan, pada dasarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mempersilakan menteri yang aktif menjadi tim sukses untuk mundur.

"Walau tidak disebutkan kementerian mana saja yang dimaksud, Presiden juga mengatakan bahwa 10 kementerian memiliki rapor merah pada kuartal pertama tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Abdullah menilai, seharusnya Presiden langsung memberhentikan para menteri. Dalam Pasal 24 ayat 2 UU Kementerian disebutkan bahwa Presiden dapat memberhentikan menteri atas dasar alasan yang ditetapkan oleh presiden.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon