Pengamat Minta Bawaslu Tetap Proporsional
Sabtu, 7 Juni 2014 | 10:34 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disarankan tidak berlebihan dalam menangani dugaan pelanggaran aturan kampanye pilpres. Untuk dugaan pelanggaran ringan, yang sifatnya administratif, Bawaslu agar bekerja secara proporsional.
"Jangan malah terkesan menjadikan kasus dugaan pelanggaran ringan sebagai panggung agar dianggap bekerja," kata pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/6).
"Kenapa hal yang sifatnya administratif, pelanggaran ringan, yang bukan pidana pemilu, justru seperti dijadikan panggung. Sementara untuk pelanggaran serius, seperti politik uang, kampanye hitam, dan soal dugaan mobilisasi Babinsa malah terkesan kurang serius."
Ray menanggapi pemanggilan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) oleh Bawaslu atas aduan tim hukum Prabowo-Hatta, yang menilai Jokowi mencuri start kampanye, karena mengajak memilih nomor dua saat memberikan sambutan di KPU dalam acara pengundian nomor urut.
Ray berpandangan, lebih baik Bawaslu proporsional menangani setiap aduan.
"Hak semua pasangan untuk melaporkan. Yang terpenting, Bawaslu jangan membesarkan yang kecil, yang sifatnya administratif, dan jangan mengecilkan yang besar, yang sifatnya pidana pemilu," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




