PDIP Prioritaskan Empat Kasus untuk KPK Jilid Tiga
Sabtu, 26 November 2011 | 09:57 WIB
Cenderung dilokalisasi pada Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengemukakan empat kasus besar yang harus diprioritaskan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid tiga yakni kasus Century, kasus cek pelawat, kasus mafia pajak, dan kasus suap wisma atlet Sea Games.
"Yang kami harapkan bagaimana para calon itu melihat empat kasus itu," kata Trimedya yang juga anggota Komisi III, komisi yang membidangi masalah hukum di Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu, sebelum berbicara dalam diskusi tentang calon pimpinan KPK di bilangan Cikini, Jakarta.
Trimedya menyayangkan penanganan kasus Century yang menurut dia tidak menunjukan kemajuan. Sementara dalam kasus cek pelawat, orang yang memberi cek tidak kunjung ditemukan. Kasus mafia pajak di sisi lain tidak juga berkembang. Ada pun kasus wisma atlet cenderung dilokalisasi pada Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat.
"Kasus wisma atlet kalau dilokalisasi hanya pada Nazaruddin, tidak akan banyak kami harapkan," ketus Trimedya.
PDIP, menurut Trimedya, menginginkan agar dari empat calon yang dipilih terdapat pimpinan dari latar belakang kepolisian dan kejaksaan. Sementara dua orang lagi dari masyarakat. Sementara untuk calon ketua KPK, nama Busyro Muqoddas kata dia masih layak dipertimbangkan.
Senin (28/11) uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK akan kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti pekan lalu setelah DPR menemukan permasalahan administratif terkati laporan harta kekayaan para calon pimpinan KPK.
Setelah Komisi III memilih empat pimpinan, kemudian komisi tersebut akan memilih ketua KPK dari antara Busyro dan empat calon terpilih.
"Komisi III akan memilih empat calon pimpinan dan nanti digabung pak Busyro dicari siapa ketua," pungkas Trimedya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengemukakan empat kasus besar yang harus diprioritaskan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid tiga yakni kasus Century, kasus cek pelawat, kasus mafia pajak, dan kasus suap wisma atlet Sea Games.
"Yang kami harapkan bagaimana para calon itu melihat empat kasus itu," kata Trimedya yang juga anggota Komisi III, komisi yang membidangi masalah hukum di Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu, sebelum berbicara dalam diskusi tentang calon pimpinan KPK di bilangan Cikini, Jakarta.
Trimedya menyayangkan penanganan kasus Century yang menurut dia tidak menunjukan kemajuan. Sementara dalam kasus cek pelawat, orang yang memberi cek tidak kunjung ditemukan. Kasus mafia pajak di sisi lain tidak juga berkembang. Ada pun kasus wisma atlet cenderung dilokalisasi pada Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat.
"Kasus wisma atlet kalau dilokalisasi hanya pada Nazaruddin, tidak akan banyak kami harapkan," ketus Trimedya.
PDIP, menurut Trimedya, menginginkan agar dari empat calon yang dipilih terdapat pimpinan dari latar belakang kepolisian dan kejaksaan. Sementara dua orang lagi dari masyarakat. Sementara untuk calon ketua KPK, nama Busyro Muqoddas kata dia masih layak dipertimbangkan.
Senin (28/11) uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK akan kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti pekan lalu setelah DPR menemukan permasalahan administratif terkati laporan harta kekayaan para calon pimpinan KPK.
Setelah Komisi III memilih empat pimpinan, kemudian komisi tersebut akan memilih ketua KPK dari antara Busyro dan empat calon terpilih.
"Komisi III akan memilih empat calon pimpinan dan nanti digabung pak Busyro dicari siapa ketua," pungkas Trimedya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




