Janji Prabowo untuk Lindungi Ahmadiyah Diapresiasi dan Ditunggu
Senin, 9 Juni 2014 | 18:38 WIB
Jakarta - Janji yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo bahwa Prabowo Subianto akan melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah diapresiasi.
"Menurut saya itu bagus kalau mereka menyatakan itu. Kalau itu sudah terucapkan, sangat bagus, itu penting untuk diapresiasi ketika berani diucapkan," kata Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU) Syafiq Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6).
Menurutnya, komunitas-komunitas yang minoritas di Indonesia memang wajib mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab, prinsipnya adalah keyakinan apapun yang tidak melanggar Konstitusi dan tidak melanggar hak hidup orang lain akan layak dijamin oleh negara.
Dia menekankan, Indonesia adalah negara yang hidup berdasarkan Pancasila. Berdasar sejarah, sebelum Indonesia diproklamasikan, sudah banyak keyakinan yang berbau animisme dan aliran kepercayaan yang sudah lebih dulu hidup di masyarakat. Artinya, mereka tak bisa diberangus karena Konstitusi melindungi hal orang untuk memegang keyakinan.
"Kita boleh berdakwah, tetapi tak punya hak memberangus. Karena itu dijamin oleh Konstitusi. Tak boleh asal, bahwa aliran yang dianggap keliru harus dibubarkan. Sejauh tak melanggar Konstitusi dan hak hidup manusia lain, dia berhak hidup," jelasnya.
Meskipun demikian, Syafiq menilai janji itu pasti akan ditagih rakyat manakala Prabowo-Hatta menjadi pemimpin Indonesia. Sebab, selama ini yang diketahui adalah bahwa Prabowo-Hatta didukung PKS dan PPP yang elitenya pernah menyatakan kelompok seperti Ahmadiyah harus dibubarkan.
"Kalau dilihat dari peta koalisinya, jadi muncul pertanyaan juga apakah janji itu bisa ditepati," kata Syafiq
Diketahui, saat berbicara di depan jurnalis yang tergabung dalam The Jakarta Foreign Correspondent Club, pada Jumat lalu, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, menyatakan bahwa Prabowo berkomitmen pada perlindungan kaum Minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, dan komunitas kristiani. Hal itu akan dilakukan demi menjaga pluralitas bangsa dan prinsip negara yang dimuat di Pancasila.
"Tugas pertama negara adalah melindungi warga negara. Melindungi Ahmadiyah, itu adalah tugas mendasar dari Pemerintahan Indonesia berikutnya, sejauh mereka tak menunjukkan adanya ancaman bagi ketertiban umum. Jika mereka melaksanakan ibadahnya dengan damai, maka tak ada alasan bagi mereka untuk diganggu oleh negara atau kelompok lainnya," ujar Hashim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




