Kempera akan Bedah 14.000 Rumah Warga di Nusa Tenggara dan Maluku
Rabu, 11 Juni 2014 | 16:28 WIB
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) pada tahun 2014 akan membedah sekitar 14.000 rumah warga yang belum layak huni di Nusa Tenggara dan Maluku. Kempera berharap, kegiatan bedah rumah warga kurang mampu yang dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu ke depan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Untuk tahun 2014 ini kami akan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah ke 14.000 unit rumah yang berada di Nusa Tenggara dan Maluku," kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kempera Jamil Ansari saat membuka kegiatan Rapat Kerja Persiapan Pelaksanaan BSPS Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (11/6).
Pada kegiatan tersebut tampak hadir perwakilan dari 19 kabupaten/ kota di Nusa Tenggara dana Maluku sejumlah pejabat Kemenpera.
Jamil Ansari mengungkapkan, masih banyak masyarakat di daerah-daerah masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Oleh karena itu pemerintah melalui Kempera akan terus berupaya membantu mereka dengan menyalurkan bantuan stimulan perumahan agar rumah di daerah tersebut lebih layak untuk dihuni.
Untuk bantuan BSPS di Nusa Tenggara dan Maluku, Kempera akan menyalurkannya di empat wilayah yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Jumlah bantuannya bervariasi, mulai 500 unit hingga 5000 unit rumah per provinsinya. Bantuan tersebut akan disalurkan ke 23 kabupaten/kota di empat provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Jamil Ansari menjelaskan, jumlah bantuan stimulan yang disalurkan Kempera ke empat daerah tersebut memang mengalami sedikit pengurangan. Hal tersebut dikarenakan adanya pemotongan anggaran bantuan sosial dari pemerintah. "Sebelumnya kami menargetkan bisa membantu sebanyak 28.000 unit rumah. Tetapi karena anggarannya berkurang akibat pemotongan dana bantuan sosial maka jumlahnya hanya untuk 14.000 unit rumah saja," terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuh Jamil Ansari, Kempera berharap Pemda setempat juga bisa menggandeng pihak ketiga untuk membantu masyarakat miskin yang belum memiliki rumah yang layak. Salah satunya mengoptimalkan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan atau mengajak orang-orang kaya serta mereka yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu sesama.
"Pemda diharapkan bisa berperan aktif dalam program bedah rumah ini dengan mengalokasikan APBD-nya untuk membantu masyarakatnya. Sedangkan perusahaan bisa menyalurkan dana CSR-nya dan masyarakat yang mampu bisa ikut membantu membedah rumah masyarakat yang berada di sekitarnya," harapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadayaan Perumahan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Atiek Niene Nierani menjelaskan, pelaksanaan rapat kerja ini merupakan media untuk koordinasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dan kabupaten/kota yang menangani bidang perumahan dan konsultan pendataan, konsultan manajemen TPM dengan Kemenpera selaku pelaksana program.
Adapun tujuan kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta pemahaman yang sama bagi setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS ini sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsi masing-masing pihak secara tepat sasaran, tepat penggunaan, tepat waktu dan akuntabel.
"Pada kegiatan ini juga disampaikan beberapa materi seperti kebijakan pelaksanaan perumahan swadaya, mekanisme pelaksanaan BSPS tahun 2014, Peraturan Deputi Perumahan Swadaya tentang BSPS dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah tentang kegiatan BSPS tahun 2014," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




