KPK: Kementerian dan Lembaga Dijadikan ATM oleh Parpol
Minggu, 15 Juni 2014 | 17:47 WIB
Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan bagaimana partai politik (parpol) menjadikan Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) alias mesin penghasil dana.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa K/L dijadikan mesin ATM lantaran bagi-bagi K/L pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dua periode pak SBY, terutama periode kedua ada Setgab (Sekretariat gabungan) orang baca itu kavling-kavling K/L. Yang terjadi K/L yang dipimpin parpol bermasalah, hampir semua bermasalah.
Oleh karena itu, K/L oleh parpol jadi ATM-isasi," kata Busyro saat lokakarya dengan media di Cisarua, Bogor, Jumat (13/6).
Bahkan, Busyro mengatakan hingga saat ini belum ditemukan parpol yang memiliki ideologi sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




