KPK Sebut Teddy Renyut Sering Kerjakan Proyek Kementerian PDT
Selasa, 17 Juni 2014 | 21:57 WIB
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha bernama Teddy Renyut (TR) sering mengerjakan proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Teddy merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek penanggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.
Hal itu diungkap oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa (17/6).
"TR ini kami duga orang yang sering mengerjakan di salah satu kedeputian di Kementerian PDT," kata Abraham.
Ditanya soal dugaan adanya kedekatan antara Menteri PDT Helmy Fhaisal Zaini dengan Teddy, pihak KPK mengaku belum mengklarifikasi hal tersebut.
"Itu belum diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Teddy Renyut menyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dengan uang Sing$100.000 guna mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Negara- Perubahan (APBN-P) tahun 2014 ini sesungguhnya belum ada. Hal itu dikarenakan APBN-P 2014 baru akan dibahas dalam rapat paripurna besok, Rabu (18/6).
KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk mendapatkan proyek penanggulangan bencana pembuatan tanggul laut.
Selain Yesaya, KPK juga menetapkan Teddy Renyut dari pihak swasta sebagai tersangka.
Yesaya dijadikan tersangka dikarenakan menerima uang dari Teddy. Kepada Yesaya, KPK menerapkan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Teddy, selaku pemberi suap dikenakan pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun uang yang diterima Yesaya dari Teddy selaku penyuap sebesar Sing$ 100.000 terdiri dari enam lembar Sing$ 10.000 dan 40 lembar Sing$ 1.000.
Senin (16/6), KPK menangkap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Hotel Akasia, Jakarta Pusat. Yesaya ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial TR dengan Yunus Saflembolo yang merupakan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana di Kabupaten Biak.
Selain ketiganya, KPK juga menggelandang dua supir dan seorang ajudan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




