Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Jelang Pilpres

Jumat, 20 Juni 2014 | 12:30 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (Antara)

Jakarta – Pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 9 Juli 2014 patut mendapat pengawasan secara serius. Apalagi pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan 81 orang penyelenggara pemilu dari berbagai tingkatan, baik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

"Sudah ada bukti betapa mudah penyelenggara pemilu mempermainkan hasil pemilu. Data DKPP itu memberi sinyal keras bahwa penyelenggara pemilu tidak sepenuhnya berlaku adil dan jujur. Pengawasan harus diperketat," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (20/6).

Akan tetapi, lanjut dia, berkaca pada pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu, Bawaslu secara optimal kesulitan melakukan pengawasan. "Inilah hal-hal yang perlu diperhatikan," ujarnya.

Dia menambahkan, persaingan ketat antara kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) juga dapat memicu kecurangan.

"Kedua kandidat tentu akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenangkan pilpres. Di sini, kecurangan sangat mungkin terbuka luas," imbuhnya.

Sementara itu, peneliti Indonesia Publik Institut, Karyono Wibowo, berpendapat banyaknya penyelenggara pemilu yang dipecat dan diberi peringatan oleh DKPP menunjukkan ketidaknetralan petugas pemilu saat pileg.

"Dari berbagai masalah dalam pelaksanaan pileg yang paling mendasar adalah transaksi jual-beli suara dengan berbagai cara yaitu antara lain penggelembungan suara, penghilangan suara dan pencurian suara diantara para caleg. Ini adalah masalah fundamental yang semestinya tidak boleh terjadi," katanya.

Terkait dengan pemecatan dan sanksi peringatan kepada KPU dan Bawaslu daerah, dia menyatakan, pihak penyelenggara segera menyiapkan pengganti.

"Terapkan sistem seleksi ketat dan pengawasan ketat. Soal teknisnya kita percayakan kepada KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan masalah itu," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa diperlukan komitmen masing-masing kandidat agar tidak melakukan kecurangan. "Pasangan capres dan cawapres perlu mengerahkan saksi di setiap TPS (tempat pemungutan suara), bila perlu 3 orang saksi di setiap TPS agar hasil suara bisa diawasi dengan ketat," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon