Diperiksa Bawaslu, Rieke Serang Balik Pelapor

Jumat, 20 Juni 2014 | 19:47 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka (Istimewa)

Jakarta - Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) yang juga anggota timses Jokowi-Jusuf Kalla (JK) Rieke Diah Pitaloka menyerang balik Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KPKRL) yang melaporkannya ke Bawaslu pada Rabu (18/6).

Rieke menilai pelapor telah salah kaprah mengartikan kegiatannya berkampanye sehingga diadukan ke Bawaslu.

"Sebetulnya diduga pihak pelapor ini tidak ada pada saat peristiwa terjadi sehingga, apa yang dilaporkan itu berbeda dengan kegiatan yang saya sampaikan," kata Rieke, di Jakarta, Jumat (20/6).

Rieke menjelaskan, dirinya tidak dilaporkan telah melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara tetapi, pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan kartu Indonesia sehat (KIS) dan kartu Indonesia pintar (KIP) yang menjadi program pasangan Jokowi-JK.

"Kalimatnya adalah saya dianggap melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan KIS dan KIP. Seolah-olah dua kartu dari apa yang disampaikan pihak Bawaslu tadi," jelasnya.

Rieke menjelaskan, dirinya tidak membagi-bagikan dua kartu tersebut tetapi hanya menunjukkan contoh KIS dan KIP. Sebab, baik KIS maupun KIP belum dapat diaplikasikan karena belum menjadi produk kebijakan nasional. Rieke juga menegaskan tidak menunjukkan dua kartu tetapi satu kartu.

"Tadi itu dikatakan bahwa saya bagi-bagikan sepertinya dua buah kartu. Jadi ada KIS dan KIP tetapi yang saya bagikan sebenarnya hanya satu kartu namanya, Kartu Indonesia Sehat dan Pintar, dan contoh. Bukan membagikan kartu yang sudah bisa digunakan," ujarnya.

Menurutnya, pihak pelapor tidak ada di lokasi ketika Rieke berkampanye di Stasiun Depok sehingga tuduhannya salah kaprah dan tidak akurat.

"Yang dilaporkan saya membagikan dua kartu, dan tidak ada barang bukti dari pihak pelapor dari kartu yang menurut dia dibagikan oleh saya. Sehingga analisa tim hukum kami sementara dan tadi diskusi dengan bawaslu besar kemungkinan pihak pelapor itu tidak ada pada saat peristiwa," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon