Pemprov DKI Siap Bantu BPJS Anak Terlantar di Yayasan Sayap Ibu
Rabu, 25 Juni 2014 | 17:11 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap membantu untuk mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi anak-anak terlantar yang dirawat oleh Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Yayasan Sayap Ibu Jakarta merupakan yayasan yang didirikan pada tahun 1955 dan diketuai oleh mantan Ketua BKKKS (Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial) Ibu J.S Nasution.
Kedatangan pengurus yayasan ini, lanjut Ahok, untuk mengadukan kesulitan yang dihadapi mereka, terutama terkait penggunaan BPJS bagi penghuni panti yang semuanya adalah anak-anak balita yang telantar.
"Mereka bilang kesulitan mengurus kartu JKN bagi anak-anak yang diasuh di panti Yayasan Sayap Ibu. Karena dulu didaftarkan sebagai yayasan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (25/6).
Untuk menyelesaikan masalah itu, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pengurus Yayasan Sayap Ibu untuk mengurus kartu JKN pada BPJS Kesehatan dengan memasukkan panti asuhan yang dikelola yayasan itu sebagai bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bilang, sudah, nggak usah repot-repot. Daftarkan saja yayasan ini sebagai kelompok Pemprov DKI. Biar lebih cepat diurusnya," ujar Ahok.
Selain meminta bantuan pengurusan BPJS Kesehatan, yayasan itu juga meminta anak-anak yang ditelantarkan orang tua baik di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta segera dikirimkan ke panti asuhan milik Yayasan Sayap Ibu.
Hal itu terkait dengan syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu Rp 3.000 per anak, yayasan wajib mengasuh 50 anak.
"Tapi ternyata, sekarang Dinas Sosial kita kan banyak punya panti asuhan anak. Jadi kalau di puskesmas atau RS ada bayi yang ditinggal, umumnya diserahkan ke Dinas Sosial DKI. Dan Dinas Sosial kadang-kadang tidak mau membagikan ke yayasan mereka," tuturnya.
Terkait kesulitan keberadaan ambulans dan kekurangan dana untuk pemenuhan kebutuhan anak-anak, Ahok menyatakan Pemprov DKI bersedia untuk memberikan bantuan dari dana hibah yang dianggarkan dalam APBD DKI.
"Kalau ambulans, saya bilang tidak perlu beli ambulans, biaya perawatannya mahal. Telpon kami saja, nanti kami kirimkan ambulans. Terus soal kekurangan dana, karena mereka hanya dapat bantuan dari pusat sebesar Rp 38 juta setahun, sedangkan kebutuhan mereka bisa mencapai Rp 150 juta per bulan. Ya, kita bisa lah kasih Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Hibah saja," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




