Hasil Pileg di Kendari, Samarinda, dan Manado Dihitung Ulang
Kamis, 26 Juni 2014 | 20:03 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU melakukan penghitungan ulang di Kendari, Sultra, Samarinda, Kaltim, dan Manado, Sulut setelah MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon parpol nasional yang mengajukan gugatan hasil Pileg 2014.
Penghitungan ulang di Kendari dilakukan setelah MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pileg DPRD Sultra Dapil I, kota Kendari.
PDIP berpandangan telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sehingga mencederai pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Indikasinya antara lain adalah adanya pelanggaran yang dilakukan KPPS di seluruh TPS se-Kecamatan Kadia yang mengisi formulir C-1 tanpa disaksikan oleh saksi partai dan PPL. Begitu juga dengan PPS se-Kecamatan Kadia yang dituduh mengambil logistik serta formulir C-1 pada hari yang sama saat digelarnya penghitungan suara tetapi, pada keesokan harinya.
PDIP juga merasa kehilangan suara sebanyak 2.847 di Kabupaten Wakatobi dan terjadi penambahan suara untuk PPP sebanyak 317 suara yang terjadi di Kecamatan Kaledupa Selatan, Kaledupa, dan Binongko hingga menyebabkan PDIP tidak mendapatkan kursi di DPR. Namun, MK membantah dalil pemohon mengenai kehilangan suara itu.
"Menolak permohonan pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR pada Dapil Sultra," kata Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan amar putusan, di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (26/6).
MK juga mengabulkan sebagian permohonan PKS di Kendari untuk digelar penghitungan ulang. PKS merasa dirugikan atas keputusan KPU No :411/Kpts/KPU/2014 karena, mempengaruhi kursi PKS untuk DPRD Kota Samarinda Dapil I yang meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Jalanan Ilir, dan Kecamatan Palaranyang.
PKS meyakini adanya ketidaksesuaian dan perubahan data antara formulir C-1 DPRD Kabupaten/Kota dan D-1 DPRD untuk DPRD Kota Samarinda Dapil I yang berdampak pada berkurangnya suara hingga PKS tidak mendapatkan kursi. PKS meyakini, pihaknya seharusnya mendapatkan satu kursi dari alokasi 10 kursi bukan PAN. PKS merasa pihak penyelenggara pemilu telah melakukan kesalahan hingga terjadi pengurangan 154 suara. Angka tersebut ditemukan setelah PKS melakukan pemeriksaan penghitungan pada setiap TPS.
PKS menilai, jika tidak terdapat pengurangan suara maka raihan yang dicapai PKS adalah 4.666 melebihi perolehan suara PAN sebanyak 4.639.
Berdasarkan hasi pemeriksaan, MK membenarkan argumen pemohon mengenai adanya perbedaan angka dalam formulir C-1 dan model D-1 serta adanya perbaikan dan coretan pada angka dalam kolom jumlah suara sah C-1. Banyaknya coretan yang tidak direspon oleh KPU sebagaimana, keterangan yang diungkap saksi berdampak pada proses rekapitulasi yang menyebabkan tidak adanya kepastian jumlah suara yang benar dari KPU. Hal tersebut juga menimbulkan ketidakpastian perolehan suara parpo-parpol di sejumlah RPS.
Dengan begitu, demi kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu, MK meminta KPU melakukan penghitungan surat suara ulang, untuk perolehan suara anggota DPRD Kabupaten/Kota.
TPS-TPS tersebut adalah TPS 1, TPS 3, TPS 5, TPS 8, TPS 22, TPS 27, TPS 34 Kelurahan Masjid, TPS 4, TPS 10, TPS 13, TPS 15, TPS 18, TPS 27 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Jalanan Ilir, dan TPS 10 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
"Memerintahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu Provinsi Kaltim, dan Panwaslu Kota Samarinda untuk mengawasi penghitungan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya," kata Hamdan.
Sebelumnya, MK juga mengabulkan sebagian permohonan pemohon Partai Golkar dengan meminta KPU Manado menggelar penghitungan ulang di untuk dapil Manado III Kota Manado, Sulut, pada tingkat DPRD.
"Dalam waktu 15 hari sejak putusan dibacakan di ruang sidang terbuka untuk umum harus menyampaikan laporan ke MK," kata Hamdan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




