Mantan Biksu Dipenjara Karena Setubuhi Gadis
Jumat, 27 Juni 2014 | 20:14 WIB
Bangkok - Seorang mantan biksu terpaksa harus mendekam dalam penjara selama lima setangah tahun karena terbukti menyetubuhi seorang gadis dalam sebuah kompleks candi di Bangkok.
Gadis malang tersebut berusia kurang dari 15 tahun saat mengalami pelecehan. Ibunya lah yang mengungkap peristiwa tersebut setelah ia menemukan sejumlah kondom dalam tas anaknya. Sang biksu yang berusia 65 tahun akhinya mengakui perbuatannya itu.
Citra biksu di Thailand dalam waktu-waktu terakhir makin tercoreng akibat serangkaian tindakan tak terpuji seperti skandal seks, narkoba, dan hidup mewah. Juli 2013, lebih dari 30 biksu Thailand dipecat dari jabatannya sebagai pendeta karena menggunakan obat-obatan terlarang.
Untuk mengatasi hal tersebut pihak terkait telah meluncurkan layanan telepon hotline agar masyarakat segera melapor bila menemukan tingkah laku biksu yang menyimpang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




