Kejagung Ngotot Minta Remunerasi Naik

Rabu, 30 November 2011 | 00:19 WIB
RP
B
Penulis: Rangga Prakoso/NEW | Editor: B1
Wakil Jaksa Agung RI Darmono
Wakil Jaksa Agung RI Darmono (JG Foto)
Dengan adanya kenaikan remunisasi maka perbuatan menyimpang yang dilakukan pegawai Kejaksaan tidak terulang lagi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa remunerasi para pegawainya harus tetap dinaikkan sampai ke level yang disepakati pemerintah, setelah dilakukan evaluasi menyusul tertangkapnya Jaksa Sistoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan maraknya penyimpangan pegawai Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung Darmono menyebut penting kesejahteraan pegawai Kejaksaan untuk menekan terjadinya perbuatan menyimpang.

"Remunerasi tetap akan berfungsi dalam rangka optimalkan mengurangi penyimpangan-penyimpangan. Evaluasinya, remunerasi harus dinaikkan. Jadi kemarin (remunerasi) belum 100 persen terpenuhi," kata Darmono, di Jakarta, Selasa (29/11).

Darmono berharap dengan adanya kenaikan remunisasi maka perbuatan menyimpang yang dilakukan pegawai Kejaksaan tidak terulang lagi.

Lebih lanjut, Darmono menekankan pentingnya pengawasan melekat yang dilakukan seorang atasan terhadap kinerja bawahannya.

"Kalau memang masih terjadi (penyimpangan). Pimpinan tidak segan-segan mencopot jabatan orang itu," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon