Bawaslu Diharapkan Turun Tangan Soal "Kicauan" Fahri Hamzah
Rabu, 2 Juli 2014 | 00:54 WIB
Jakarta - Direktur Ekskutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebaiknya segera bersikap atas pernyataan Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah, yang menyebut Jokowi "sinting".
Sebab walaupun Fahri mengklaim bahasanya yang menyebut kata 'Sinting' sebagai kritik terhadap Jokowi, namun masalah itu sudah menyangkut norma sosial yang berlaku.
"Sebaiknya hal ini segera dituntaskan oleh Bawaslu. Kita beri kesempatan kepada Bawaslu untuk memastikan apakah kicauan Fahri masuk kategori yang melecehkan atau memang semata ungkapan dari sikap kritisnya," kata Ray, di Jakarta, Selasa (1/7).
"Mengingat waktu pemilu makin dekat, sebaiknya Bawaslu segera dapat menyelesaikannya. Sehingga kita bisa membedakan apa itu kritik dan apa itu kebencian."
Menurut Ray, Fahri lupa tiga prinsip ketika membuat twit-nya soal sinting itu. Yakni bahwa permintaan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional merupakan usulan dari banyak santri yang ditampung Jokowi. Artinya, menyebut persetujuan Jokowi itu sebagai sinting bisa diartikan hendak menyatakan santri sebagai pengusul adalah sinting.
Kedua, penggunaan kata 'sinting' sebagai bagian dari kritik tentu tak dapat dibenarkan. Ketiga, Fahri membuat defenisi sendiri bahwa dirinya sedang mengkritik.
"Dia lupa sedang bicara di ruang publik yang memiliki pandangan dan defenisi sendiri tentang apa itu kritik, kebencian dan sarkasme," kata Ray.
Sebelumnya, Anggota Tim Sukses pasangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah menyebut Joko Widodo sinting. Sebutan itu dilontarkan Fahri menanggapi janji Jokowi untuk menetapkan 1 Muharram sebagai hari santri nasional.
"Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" Tulis Fahri melalui akun twitternya @Fahrihamzah.
Soal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional muncul saat Jokowi berkampanye ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur, Jumat (27/6). Para santri dan kyai meminta Jokowi menandatangani perjanjian kesepakatan untuk memperjuangkan Hari Santri Nsional itu.
Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam Kyai Haji Thoriq Bin Ziyad menyatakan capres yang mau memperjuangkan hari santri nasional berarti telah memperjuangkan seluruh santri dan ulama. Jokowi, yang mengenakan peci hitam langsung menyanggupi permintaan tersebut.
"Saya menyanggupi permintaan menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai hari santri nasional. Itu wajib diperjuangkan," kata Jokowi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




