Satpol PP DKI Turunkan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang
Senin, 7 Juli 2014 | 11:02 WIB
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah menurunkan banyak sekali alat peraga kampanye di masa tenang Pemilihan Presiden (Pilpres), Minggu (6/7) kemarin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, dirinya sudah menurunkan banyak personel untuk menertibkan alat peraga kampanye. Sedikitnya, 80 personel untuk tingkat Provinsi sudah diperintahkan olehnya untuk menertibkan, ditambah dengan ratusan personel dari masing-masing wilayah DKI Jakarta.
"Alat peraga kampanye sudah kita amankan semua. Saya perintahkan seluruh Satpol PP DKI untuk lakukan penertiban dan itu sudah dilaksanakan," kata Kukuh di Jakarta, Senin (7/7).
Ia mengatakan, hasil penertiban yang dilakukannya bisa dilihat sendiri dengan sudah bersihnya area-area jalan dari alat peraga kampanye. Namun jika masih ada, pihaknya pun meminta kepada warga untuk segera memberitahukannya dan untuk ditindak segera.
Turunnya personel Satpol PP sendiri untuk menertibkan karena sesuai dengan instuksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang seharusnya pada tanggal 5 Juli seluruh peserta kampanye baik tim sukses maupun relawan untuk menurunkan alat peraga kampanye masing-masing hingga pukul 24.00 WIB. Jika tidak, pada tanggal 6 Juli, Bawaslu nerekomendasikan Satpol PP Provinsi masing-masing untuk menertibkannya.
"Itu sesuai dengan rapat Bawaslu dengan para peserta Pemilu, tanggsl 4 Juli. Jakarta mudah-mudahan sekarang sudah bebas dari alat peraga kampanye," ujarnya.
Kukuh mengatakan, pihaknya sudah menertibkan sekitar 90 baliho besar dengan ukuran di atas 24 meter dari seluruh wilayah Jakarta. Sementara untuk alat peraga kampanye berupa bendera-bendera atau peraga-peraga kecil, pihaknya mengumpulkan hingga puluhan ribu.
"Kita bawa barang bukti ini ke gudang kita di Cakung. Tidak langsung kita musnahkan. Nanti ada prosedurnya, tergantung Bawaslu. Kalau kata Bawaslu ada yang minta dikembalikan, kami kembalikan," katanya.
Seperti diketahui, masa tenang kampanye Pilpres tanggal 9 Juli nanti berlangsung tiga hari yakni, mulai tanggal 6 hingga 8 Juli 2014. Pilpres kali ini diikuti oleh dua peserta yakni, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dengan nomor urut satu serta Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dengan nomor urut dua.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




