Dian Swastatika Perpanjang "Deadline Share Swap" dengan UFS

Senin, 7 Juli 2014 | 15:42 WIB
C
FB
Penulis: C-8 | Editor: FMB
Ilustrasi IHSG
Ilustrasi IHSG (Beritasatu Photo/David Gita Roza)

Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memperpanjang batas akhir pemenuhan syarat (long stop date) transaksi tukar guling saham (share swap) dengan emiten Singapura, United Fiber System Ltd (UFS).

Hermawan Tarjono, Direktur sekaligus Sekretaris Dian Swastatika mengatakan, perseroan dan UFS pada 5 Juli 2014 telah menandatangani perjanjian untuk memperpanjang long stop date menjadi 31 Maret 2015.

"Kedua belah pihak juga melakukan perubahan beberapa syarat dan ketentuan yang terpengaruh oleh perpanjangan long stop date tersebut," ujar Hermawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/7).

Sebelumnya, Dian Swastatika dan UFS menyepakati dalam Share Purchase Agreement (SPA) bahwa long stop date ditentukan 31 Januari 2014.

Perseroan akan mengambil alih 94,06% saham UFS seharga S$ 0,019 per saham atau senilai SGD1,88 miliar. Akuisisi itu akan dibayar dengan 66,99% saham anak usaha yang bergerak di bisnis batubara, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan harga Rp 3.700 per saham.

Transaksi tukar guling akan membawa anak usaha Grup Sianrmas tersebut sebagai pemilik saham UFS. Kemudian, perseoan akan melakukan backdoor listing terhadap UFS, yang terdaftar di bursa efek Singapura (SGX).

Adapun perseroan tetap menjadi pemilik Golden Energy melalui kepemilikan tidak langsung. Alasan transaksi ini adalah agar perusahaan lebih leluasa dalam mencari pendanaan. Selain itu, didorong adanya tumpang tindih lahan milik perseroan dengan UFS di Kalimantan.

United Fiber merupakan perusahaan investasi yang mempunyai portofolio di kehutanan, produsen bubur kayu, konstruksi, dan properti, dan seluruh asetnya berada di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki anak usaha PT Hutan Rindang Benua (HRB) yang memiliki konsesi hutan di Kintap, Kalimantan Selatan, dengan luas mencapai 268.585 hektare.

Kemudian ada PT Mangium Anugerah Lestari (MAL) yaitu produsen kayu chip yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Serta anak usaha di bidang properti Poh Lian Construction Pte Ltd (PLC).

Dian Swastatika berencana setelah transaksi share swap dengan UFS selesai, akan dilakukan divestasi bisnis konstruksi dan properti UFS.

Hermawan menjelaskan, perseroan akan mengumumkan kepada publik mengenai perkembangan transaksi share swap tersebut. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon