Puluhan Warga Cilincing Gagal Nyoblos

Kamis, 10 Juli 2014 | 14:34 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Petugas mengangkut logistik Pilpres di Kelurahan Mentang Atas, Setiabudi, Jakarta, Selasa (8/7).
Petugas mengangkut logistik Pilpres di Kelurahan Mentang Atas, Setiabudi, Jakarta, Selasa (8/7). (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Pelaksanaan pemilu presiden pada 9 Juli kemarin menimbulkan permasalahan di kampung Kasepatan dan kampung Bedeng yang terletak di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing. Hal ini disebabkan banyak warga yang tidak terdaftar di DPT dan harus menyoblos di lokasi TPS yang sangat jauh dari lokasi kampung.

Selain itu banyak pula warga yang tidak bisa mencoblos meski menggunakan KTP karena surat suara cadangan di TPS16 dan TPS17 sudah habis karena antusiasme warga mencoblos pada pilpres lebih tinggi dibanding legislatif.

Muhammad Husein (45) ketua kelompok RT11/RW05 mengatakan pada saat pilpres kemarin, banyak warga di kampung Bedeng, yang tidak bisa menggunakan hak suaranya karena namanya tidak tercantum di DPT.

"Ada 50 warga yang protes di kampung saya karena tidak bisa memilih saat pilpres kemarin," ujar Husein kepada SP Kamis (10/7) siang.

Husein mengatakan warga di kampungnya sebenarnya sudah didata oleh RT, namun entah kenapa di DPT tidak tercantum namanya. "Kalau di tiga kampung sini (kampung Bedeng, kampung Kasepatan, dan kampung Rawa Adem) saat pemilu kemarin hanya ada dua TPS, satu ada di SDI Darut Tauhid, satu ada di pos keamanan kampung Kasepatan," jelas Husein.

Tohir ketua kelompok kampung Kasepatan mengakui hal yang sama seperti Husein bahwa banyak warganya yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. "Ada warga di kampung saya yang tidak bisa mencoblos karena faktor lokasi TPS yang ada di kampung seberang dengan jarak 7 kilometer karena harus memutar terlebih dahulu," ujar Tohir.

Tohir mengatakan dari 450 warga di kampungnya, ada sekitar 65 warga yang tidak mencoblos karena tidak memiliki surat undangan. "Karena tidak punya surat undangan jadi banyak warga yang menggunakan KTP dan baru bisa nyoblos jam 12, tapi itu juga tidak semuanya bisa nyoblos karena kertas suara cadangan sebesar 2% juga sudah habis," tandas Tohir.

Tohir berharap agar ke depannya pendataan warga di kampungnya bisa lebih dilakukan lebih teliti sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya. "Memang karena pak RT dan pak RW nya ada di kampung seberang, menjadikan kurang koordinasi dengan ketua kelompok kampung mengenai data warga," jelas Tohir.

Untung (45) warga RT3/RW5 Kampung Kasepatan mengatakan sebenarnya ia ingin sekali mencoblos saat pilpres lalu, namun karena kemampuan ekonomi keluarganya tidak memungkinkan untuk ke lokasi TPS yang sangat jauh, maka ia mengurungkan niatnya tersebut.

"Jauh mas, kalau naik angkot atau naik getek untuk nyebrang keluar ongkos lagi, padahal saya untuk makan seharinya aja sudah ngutang," ujar Untung yang sehari-harinya mengandalkan tenaganya untuk bekerja sebagai buruh kasar. Untung mengaku iri dengan warga lain yang bisa menggunakan hak suaranya, sedangkan ia sekeluarga tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Menanggapi permasalahan yang timbul saat pilpres lalu, Lurah Rorotan Berkah Sahdaya mengatakan mengenai permasalahan tersebut ia sudah mencoba menawarkan solusi bagi warga yang tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar di DPT dan enggan mencoblos karena jarak TPS jauh.

"Saya sudah tawarkan kendaraan mobil untuk warga agar bisa mencoblos di TPS lain dan mengantarkan warga ke lokasi TPS dimana dia terdaftar yang ada di kampung seberang, namun warga justru ngomel-ngomel minta nyoblos di TPS deket rumah," ujar Berkah.

Menurut Berkah banyak warga yang saat pagi hari ditawarkan kendaraan menolak, justru saat jam 12 siang malah baru meminta kendaraan mobil untuk diantar. "Karena waktunya sangat mepet, tentu mustahil bisa menyediakan mobil dan mengantarkan warga tepat waktu," tandas Berkah.

Terkait permasalahan DPT bagi warga yang tidak terdata ataupun terdata tetapi harus mencoblos ditempat yang jauh, Berkah menyerahkan masalah tersebut ke KPUD Jakarta Utara sebagai lembaga yang mengatur komposisi DPT. "Memang benar yang mendata warga adalah anggota KPPS yang notabene pengurus RT dan RW, namun hasil pengolahan data tersebut tetap menjadi wewenang KPUD sebagai penyelenggara pemilu," tutup Berkah.

Sementara itu saat SP mencoba menghubungi Ketua KPUD Jakarta Utara Abdul Muin, nomor yang bersangkutan tidak diangkat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon