Pemkab Biak Tertibkan Aset Barang Daerah

Sabtu, 12 Juli 2014 | 09:13 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi bupati Biak Numfor Drs Yesaya Sombuk, M.Si di tahan di Rutan Guntur
Ilustrasi bupati Biak Numfor Drs Yesaya Sombuk, M.Si di tahan di Rutan Guntur (Istimewa)

Biak - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, sedang menertibkan berbagai jenis aset barang milik daerah sebagai tindak lanjut peningkatan standar pengelolaan keuangan pemerintah berbasis aktual.

Wakil Bupati Thomas Alfa Edison Ondy mengatakan setiap aset barang daerah berupa kendaraan dinas, tanah, gedung bangunan serta sejumlah jenis barang tidak bergerak harus tercatat secara administrasi serta memiliki bukti kepemilikan secara sah.

"Di era kepemimpinan pasangan Bupati Yesaya Sombuk dan Wakil Bupati Thomas Ondy semua aset barang milik pemkab harus terdata jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ungkap Wabup Thomas Ondy, Sabtu (12/7).

Ia berharap penertiban aset barang daerah dapat mendukung kinerja pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi standar secara nasional dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun mendatang.

Harapan untuk mewujudkan hasil audit pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang WTP, menurut Thomas, harus menjadi komitmen bersama kepala satuan perangkat daerah di lingkup pemkab Biak Numfor.

"SKPD Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah sebagai unit kerja berwenang menertibkan aset barang daerah dapat memperhatikan masalah ini," harap Thomas.

Menyinggung pengawasan keuangan daerah, menurut Thomas, untuk penggunaan keuangan daerah harus patuh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak berdampak terhadap penyimpangan anggaran di lapangan.

"Saya harapkan semua pengguna anggaran di setiap SKPD telah memahami prosedur sistem pertanggungjawaban keuangan daerah, ya ini penting menjadi kepentingan bersama," ujarnya.

Berdasarkan data opini audit pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2012 BPK pemkab Biak Numfor mendapat penilaian wajar dengan pengeculian (WDP).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon