121 Perlintasan Kereta di Jabar tak Memiliki Palang Pintu
Kamis, 17 Juli 2014 | 21:19 WIB
Bandung - Sebanyak 121 perlintasan kereta api tersebar di kota/kabupaten, Jabar, tak berpalang pintu dan penjaga perlintasan sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan.
"Ada 121 perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu," kata Wakil Kepala Polda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai rapat koordinasi kesiapan menghadapi Lebaran 2014 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (17/7).
Ia menuturkan, Polda Jabar mencatat jumlah perlintasan kereta api yang melintas jalan di wilayah Jabar sebanyak 266 perlintasan, yang sudah memiliki palang pintu dan penjaganya hanya 145 perlintasan.
Menurut dia, perlintasan kereta api yang tidak terpasang palang pintu itu berbahaya terjadinya kecelakaan menimpa pengendara.
"Perlintasan tanpa palang itu berbahaya bagi pengendara, berpotensi kecelakaan," katanya.
Ia berharap perlintasan kereta api tak berpalang pintu itu dapat segera dipasang untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pengendara.
Apalagi musim arus mudik lebaran, kata dia, akan terjadi peningkatan volume kendaraan sehingga diimbau pengendara untuk waspada saat melintas rel kereta api.
Sementara kewenangan memasang rambu lalu lintas termasuk palang pintu perlintasan kereta api, kata dia, tanggung jawab pemerintah daerah.
"Itu (palang pintu) tanggung jawab Pemda," kata Rycko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




