Soal Pengawasan Teknologi Nuklir, Bapeten Pastikan Indonesia Aman

Jumat, 18 Juli 2014 | 00:25 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (AFP)

Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memastikan Indonesia akan aman dari dampak negatif pemanfaatan teknologi nuklir. Pengawasan pun terus dioptimalkan pada semua pihak pemanfaat teknologi nuklir dalam berbagai bidang kesehatan, industri dan penelitian.

Kepala Bapeten, Jazi Eko Istiyanto mengatakan, Bapeten membuat skema perizinan yang harus ditaati. Menurutnya, peran Bapeten tak ubahnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Siapa yang terkait perizinan tidak boleh menerima gratifikasi," katanya, di Jakarta, Kamis (17/7).

Eko mengatakan, Bapeten dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan menekankan pada tiga aspek utama yakni, peraturan, perizinan dan inspeksi.

Salah satu tujuan pengawasan seperti yang tercantum pada UU No 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran pasal 15 ayat 3 adalah untuk memelihara tertib hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang diberikan oleh Badan Pengawas kepada pemegang izin. Sampai saat ini izin pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air sudah mencapai 6.387 izin di bidang industri, 6.968 izin di bidang kesehatan dan 38 izin di bidang penelitian yang telah diterbitkan. Hal ini mencakup 3.146 instansi pemohon izin di seluruh Indonesia.

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi Bapeten, Sugeng Sumbarjo menjelaskan, terkait pengawasan upaya yang sudah ditempuh dengan menerapkan ketegorisasi temuan inspeksi mulai dari kondisi izin hingga nilai paparan radiasi di daerah kerja bahkan ada pula yang masuk ranah penegakan hukum.

"Penegakan hukum yang sudah ditangani Bapeten dan telah menindak 7 instansi dan empati instansi masih dalam proses penegakan hukum," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon