Basuki Keluhkan Kinerja Pamdal DKI
Senin, 21 Juli 2014 | 10:29 WIB
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengkritisi kinerja para Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang terlihat tidak mengetahui tanggung jawabnya sebagai petugas keamanan di wilayah kantor Pemprov DKI Jakarta.
Basuki mengatakan, sedianya para Pamdal memantau CCTV yang dipasang di setiap sudut kantor wilayah Pemprov DKI Jakarta, termasuk Balai Kota yang merupakan tempatnya berkantor setiap hari.
"Jadi kalau ada CCTV, Pamdal pelototin CCTV setiap hari seharusnya. Ganti shift, semua petugas pantau CCTV, dengar radio untuk menghubungkan anggota Pamdal lain di luarnya. Kasih tahu kalau ada apa-apa," kata Basuki saat menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Basuki mencontohkan, seperti di Monas harus ada CCTV dan mikrofon yang dipasang di semua sudut, termasuk di Balai Kota. Secara keseluruhan harus dipantau oleh Pamdal, sehingga bisa terlihat apabila ada gerak-gerik yang mencurigakan.
"Dia bisa panggil, kasih tahu petugas. Misalnya di sektor 1 ada baju biru gerak-geriknya mencurigakan, Anda harus turun ke situ," pungkasnya.
Selama ini, kata mantan Bupati Belitung Timur ini, Pamdal kerap melepaskan tanggung jawabnya dan bekerja tidak jelas. Misalnya ketika ada tamu yang kehilangan barang, mereka kerap mengaku tidak mengetahuinya dan mengaku bukan tugasnya.
"Saya tidak mengerti DKI seperti ini. Saya tidak pernah sekolah intel atau sekolah militer, saya belajar dari film Hollywood. Jadi di lapangan tidak jelas ngapain, ngerokok gak jelas, di dalam gedung gak diawasi, dipasang bom pun mudah di DKI," katanya.
Apalagi, tuturnya, DKI sangat sering menyelenggarakan berbagai kegiatan sehingga para Pamdal ini pun harus turun tangan dan peduli dengan tanggung jawabnya. Basuki juga menyayangkan pelatihan yang dilakukan Pamdal tersebut di tempat jau,h seperti di Puncak tapi tidak meningkatkan kinerja mereka.
"Jadi itu cara kerja gampang dengan nonton film, daripada latihan di Puncak. Saya tidak tahu latihan apa Pamdal di Puncak sebetulnya. Tidak mengerti kerjanya apa. Pamdal boleh sombong karena PNS mungkin, tidak bisa dipecat. Tapi tahun depan bisa dipecat, karena ada UU ASN," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




