"Sahur on The Road", Polisi Tilang 31 Pemotor
Selasa, 22 Juli 2014 | 15:33 WIBJakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang 31 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran pada saat menggelar sahur on the road, di Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan pihaknya telah menggelar razia bersama anggota kepolisian lainnya, setiap hari mulai pukul 00.00 hingga 05.00, selama bulan Ramadan.
"Razia kami gelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dilaksanakan setiap malam hingga dini hari," ujar Hindarsono, Selasa (22/7).
Dikatakan Hindarsono, pihaknya telah menilang 31 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran di jalan, sejak pelaksanaan razia dalam patroli skala besar mulai tanggal 29 Juni sampai 22 Juli 2014.
"Hasil tindak pelanggaran lalu lintas saat sahur on the road, jumlah tilang ada 31 kali dan teguran 53 kali," ungkapnya.
Ia menyebutkan, anggota menyita 17 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terkait tindakan penilangan itu.
"Barang bukti yang disita 17 SIM dan 14 STNK. Semua pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




