Polri Berharap Sengketa Pemilu Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Rabu, 23 Juli 2014 | 15:49 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Kendaraan lapis baja polisi ditempatkan di sekitar gedung KPU, Selasa (22/7). Aparat keamanan meningkatkan penjagaan sebelum hasil pemilu presiden diumumkan.
Kendaraan lapis baja polisi ditempatkan di sekitar gedung KPU, Selasa (22/7). Aparat keamanan meningkatkan penjagaan sebelum hasil pemilu presiden diumumkan. (AFP Photo / Romeo Gacad)

Jakarta - Kepolisian RI (Polri) berharap jika ada sengketa dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan banyak pihak bertanya-tanya apakah ada dampak dari keputusan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, pada saat menolak pelaksanaan Pilpres 2014, kemarin. Terkait hal itu, polisi telah melakukan antisipasi pengamanan. Dan syukur tidak terjadi gangguan keamanan.

"Polisi sudah memperkirakan apa yang akan terjadi dan melakukan persiapan untuk mengantisipasi bersama rekan TNI dan pemerintah daerah. Namun, kami syukuri tidak terjadi apa-apa," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/7).

Dikatakan Rikwanto, jika ada sengketa dalam proses Pilpres, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau memang pencabutan (penolakan) dari penghitungan suara itu berlanjut terus, ini kami harapkan dapat diselesaikan lewat proses mekanisme hukum yang ada. Ada MK (Mahkamah Konstitusi) di sini dan MK sudah membuka diri untuk menerima pendaftaran apabila ada sengketa-sengketa atau ada hal kurang pas dalam proses pemilu," ungkapnya.

Ia menyampaikan, kepolisian sudah melakukan penjagaan dan pengamanan di Gedung MK, terkait kemungkinan adanya proses hukum itu.

"Di MK sudah kami jaga. Jadi ada pasukan yang kami siapkan situasioner di sana," bilangnya.

Ia melanjutkan, pengamanan di MK berbeda dengan pengamanan pada saat penghitungan suara akhir di KPU.

"Di MK itu proses hukum. Tiga hari ini proses pendaftaran. Nanti sidangnya mungkin bulan Agustus. Yang jelas sudah kami siapkan pengamanannya, beda dengan di KPU. MK itu kan bersidang, jadi ada tahapannya," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon