Polri: Tak Ada Kaitan Hacker Tiongkok Dengan Data KPU

Jumat, 25 Juli 2014 | 16:48 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Suhardi Alius
Suhardi Alius (ANTARA FOTO)

Jakarta - Bareskrim Polri tanggapi pernyataan Ketua Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan Letjen (Purn) Yunus Yosfiah.

Yakni pernyataan kubu Prabowo-Hatta ini jika Bareskrim Polri sedang menangani 37 hacker asal Korea dan Cina yang menggelembungkan suara golput sebesar 4 juta suara sehingga Prabowo kalah.

Para hackers itu, kata Yunus, melakukan penggelembungan suara golput di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.

"Tidak benar kita menangani kasus hacker yang merusak dan menggelembungkan data milik KPU. Yang benar kita menangkap 56 warga negara China dan Taiwan terkait sindikat penipuan dan pemerasan menggunakan jaringan internet (cyber crime)," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius pada Beritasatu.com Jumat (25/7).

Kasus inipun, tambah Suhardi, telah dirilis oleh Direktur Eksus Brigjen Kamil Razak pada Senin (21/7) lalu.

"Pengungkapan kasus ini juga karena kita menerima laporan dari Kepolisian China tentang keberadaan sindikat pemerasan dan penipuan menggunakan internet. Kita tangkap mereka di Medan, Pekanbaru, Batam, Jakarta, Semarang, dan Bali," tambah Suhardi.

Korban meraka adalah pejabat dan perusahaan di Negeri Panda tersebut dengan modus berpura-pura sebagai pejabat perpajakan di China. Korban ditakuti agar segera membayar pajak, dan melakukan pemerasan.

Para pelaku juga telah dideportasi ke negara asalnya.

Kamil yang dihubungi secara terpisah pun mengatakan hal yang senada.

"Tak ada kaitannya dengan hacking data KPU," tegasnya.

Padahal, menurut Yunus, soal hacker yang diklaimnya mengubah data KPU itu juga yang menjadi pertimbangan pasangan Prabowo-Hatta menarik diri dalam tahapan rekapitulasi di KPU.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon