Kadishub DKI: Penguji Kir Tidak Akan Curang
Minggu, 27 Juli 2014 | 16:51 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muhammad Akbar menegaskan penguji kelayakan kendaraan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tidak akan berbuat curang saat menguji kelayakan kendaraan bermotor. Pasalnya, mereka akan bertanggung jawab secara hukum jika meloloskan kendaraan bermotor yang tidak layak jalan.
"Tidak mungkin penguji kir menerima suap. Karena dia akan bertanggung jawab atas kendaraan yang sudah diuji," kata Akbar, Minggu (27/7).
Bentuk tanggung jawab yang diemban para penguji kir ini adalah mereka akan dipanggil oleh aparat penegak hukum, saat terjadi kecelakaan kendaraan bermotor. Bila ternyata kendaraan tersebut dinyatakan lolos dalam uji kelayakan, maka para penguji akan diproses secara hukum.
"Jadi kalau sampai terjadi kecelakaan kendaraan bermotor yang dinyatakan lolos uji kelayakan, maka penguji kir akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dan diproses secara hukum," ujarnya.
Menurutnya ada standar yang diterapkan dalam pengujian kir terhadap kendaraan bermotor. Yaitu, mengecek rem, speedometer berfungsi atau tidak, meteran dan gas buang, dan elektrik kendaraan berfungsi atau tidak.
"Kita periksa semua itu secara bertahap. Itu standarnya. Ketika ada kejanggalan dari proses pengujian kir, maka akan langsung terdata," tuturnya.
Setiap pengujian kendaraan, lanjutnya, para penguji harus menandatangani proses yang telah diujinya. Sehingga saat kendaraan tersebut mengalami kerusakan atau kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, maka penguji tersebut akan diminta pertanggungjawabannya.
Untuk meminimalisasi kebocoran retribusi kir, mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta ini mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Bank DKI untuk pembayaran retribusi uji kir.
Dengan begitu, pembayaran retribusi kir tidak lagi melalui sistem transaksi tunai atau cash. Pihaknya juga akan memberantas calo-calo yang berkeliaran di Balai PKB milik DKI.
"Ke depan, kita tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai, melainkan melalui transaksi nontunai melalui Bank DKI. Dan, kita akan berantas calo di seluruh Balai PKB milik DKI," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




