Enam Anggota DPR Punya PJTKI
Rabu, 6 Agustus 2014 | 18:40 WIB
Jakarta - Sebanyak enam anggota DPR dan DPRD diketahui memiliki Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan travel. Menurut Direktur Migrant Care Anis Hidayah, ini merupakan salah satu pola penyalahgunaan kekuasaan yang bisa menghambat birokrasi terkait pengiriman TKI ke luar negeri.
"Ada enam anggota DPR mempunyai PJTKI di travel itu abuse of power dengan pola terstruktur, masif, dan menghambat birokrasi," kata Anis dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (6/8).
Anis mengatakan, nama-nama anggota DPR tersebut sudah ia serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Hari ini, pemimpin KPK dan Migrant Care melakukan pertemuan guna membahas pemerasan yang dialami TKI saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak yang dilakukan KPK dan instansi lain terkait pemerasan terhadap TKI.
Migrant Care membawa data soal pemerasan yang sudah terjadi sejak dahulu. Sejumlah TKI korban pemerasan turut pula dihadirkan di KPK untuk menyampaikan testimoni terkait pemerasan yang dialami.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




