"Groundbreaking Giant Sea Wall" Dilakukan 3 September
Sabtu, 9 Agustus 2014 | 20:36 WIB
Jakarta - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mau menunggu lama lagi untuk memulai pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di wilayah utara Jakarta.
Rencananya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kem-PU) bersama Pemprov DKI akan melakukan groundbreaking pembangunan giant sea wall stage (tahap A) pada 3 September mendatang.
Grounbreaking tahap A ini akan dilakukan di sisi Timur Waduk Pluit.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro mengatakan tahap A merupakan kegiatan perkuatan dan peninggian tanggul sebelumnya (existing).
"Jadi nanti akan ada groundbreaking tahap A. Yang bangun itu Kementerian PU sepanjang 75 hingga 100 meter. Ini tahap awalnya saja," kata Andi kepada beritasatu.com, Sabtu (9/8).
Groundbreaking ini sebagai tanda keseriusan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI dalam mewujudkan pembangunan tanggul laut raksasa. Tanggul akan berfungsi untuk pencegah banjir akibat rob dan sebagai penampung air baku untuk diolah sebagai air bersih minum.
Seiring dengan dilakukannya penguatan dan peninggian tanggul existing, Kementerian PU melakukan finalisasi masterplan pembangunan tanggul laut raksasa.
Sekaligus menyiapkan kelembagaan untuk mengkoordinir pembangunan. Serta menyiapkan road map percepatan pembangunan.
"Semuanya dikerjakan secara simultan. Dikerjakan oleh tim gabungan dari Kementerian PU, Kementerian Koordinator dan Pemprov DKI," ujarnya.
Setelah masterplan, kelembagaan dan road map rampung, pekerjaan selanjutnya yang akan dilakukan adalah menyiapkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan detail enginering design (DED).
"Selesai semua itu, maka DED disiapkan dan amdalnya. Baru tender dilakukan. Nah kita belum tahu seperti apa sistem tendernya. Apakah akan ditenderkan secara keseluruhan atau per paket, kita belum tahu. Karena masterplan dan DED-nya belum rampung. Jadi jalannya masih panjang lah," jelasnya.
Untuk skema investasi, Andi menegaskan belum tahu. Namun, kemungkinan besar skema investasi yang dipakai adalah private public partnership (PPP).
Nilai investasi pembangunan giant sea wall diperkirakan sebesar Rp 200 triliun. Dengan skema PPP, diharapkan porsi investasi lebih besar di tangan swasta daripada pemerintah.
"Ya, lebih banyak ke swasta lah. Mungkin di atas 70% oleh swasta, sisanya pemerintah," tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Energi dan Perindustrian ini menerangkan Perusahaan metalurgi baja asal Tiongkok Fuhai Group dan perusahaan konstruksi dalam negeri PT Wiratman & Associates, dan Multidisiplinary Consultant berminat bergabung melakukan percepatan pembangunan giant sea wall melalu program National Capital Integrated Costal Development (NCICD).
Menurutnya, saat ini pengerjaan Tahap B pembangunan giant sea wall belum dikerjakan, karena masih dalam pengerjaan tahap A.
"Kalau yang tahap B belum. Tapi kalau dia masuk di dalam reklamasi 17 pulau, ikut juga membiayai reklamasi itu," ujarnya.
Andi menegaskan, kalaupun para pengembang tersebut mau bergabung untuk mengerjakan tahap A, diizinkan Pemprov DKI. Asal saja mereka tetap membangun giant sea wall.
"Kalau dia mau gabung di tahap A boleh juga. Tapi tadi bahasnya lebih banyak ke tahap B. kalau dia mau masuk ke A boleh, tapi kamu tetap bangun tanggul lautnya," tegas Andi.
Seperti diketahui, Tahap A merupakan pelaksanaan reklamasi 17 pulau dan tahap B berupa pembangunan tanggul laut terluar yang terintegrasi dengan reklamasi lahan atau bagian seawall Garuda.
"Kewajiban 17 pengembang yang melakukan reklamasi 17 pulau. Untuk membangun reklamasi pulau, mereka masih menunggu desain dari Kementerian PU," paparnya.
Untuk membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall tanpa harus mengeluarkan dana dari APBD DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi koordinator bagi para pengembang yang ingin membangun reklamasi pulau.
Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini, PT Jakpro telah mendapatkan izin Prinsip untuk pembangunan reklamasi pulau yang berkaitan dengan rencana pembangunan giant sea wall (GSW) melalui program NCICD.
Sekarang pihaknya sedang menyelesaikan tahap desain dan tender. Untuk pembangunan konstruksi membutuhkan waktu 6 hingga 8 bulan. Kemudian, tahun depan, baru dibuat persiapan pembangunan reklamasi 17 pulau. Diperkirakan, reklamasi baru dapat selesai antara 20 hingga 30 tahun ke depan.
"Banyak pengembang yang mau ikut di tahap A. Sudah ada pengembang dari Belanda, Korea dan Tiongkok. Mereka yang punya keahlian di bidang konstruksi. Mereka milik pengembang," ujarnya.
Dijelaskannya, Tahap A merupakan penggabungan pulau-pulau sebanyak 17 pulau. Diharapkan para pengembang ini dapat mempercepat pembangunan giant sea wall, karena hubungannya business to business.
"Mereka memberikan jasa konsultan pengelolaan, kita lihat saja nanti. Mereka punya dana dan kemampuan mengembangkan. Kita bisa review sharing dan asset sharing dengan pekerjaan. Mereka ini kontraktor dan pengembang kerja sama dengan Fuhai asal Tiongkok. Harapannya mereka diberi kesempatan membangun pulau dan sistem tanggul air yang ada di tahap satu. Pengembangnya sih sudah ada 5-6 pengembang," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




