Banyak PNS Muda Seperti Gayus
Selasa, 6 Desember 2011 | 19:04 WIB
"Sejak 2002, sudah ada 1.800 laporan indikasi korupsi PNS."
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, banyak pegawai negeri sipil (PNS) muda berlaku seperti terpidana kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. "Sejak 2002, sudah ada 1.800 laporan indikasi korupsi PNS," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, setidaknya 10 PNS berusia 28-38 tahun terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengadakan proyek fiktif. Mereka merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Dari umur 28 sampai ke 38 itu ada sekitar 10 nama. Dua di antaranya diduga mengadakan proyek fiktif, nilepnya hingga belasan miliar. Istri kedua orang itu aktif mecah-mecah rekening, lalu masukin ke asuransi, masukin valuta asing, beli emas," ungkap Agus.
"[Yang seperti Gayus] tidak cuma satu. Saya baru sebulan membaca data ini, sangat prihatin," kata Agus.
Karena itu, Agus mempertanyakan kinerja pengawasan di instansi-instansi pemerintahan yang seakan menutup mata. "Kita mempertanyakan tindakan administratif, [dan] disipliner, apakah menutup mata? Negara ini bisa hancur," kata Agus.
Meski begitu, Agus enggan menunjuk hidung para PNS yang terlibat indikasi korupsi maupun di departemen mana mereka bekerja.
"Kalau kementerian gak bisa menyebut nama. Karena ini intelijen. Kita serahkan ke KPK, ke polisi, mereka yang melakukan penyelidikan," lanjutnya.
"Kita punya koordinasi bilateral dan kita punya koordinasi yang dikomandani Menkopolhukam dan komite pencucian uang. Di situ ada PPATK, Polisi, Kejaksaan, Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan," tambahnya.
Agus mengungkapkan, hasil analisis PPATK telah disampaikan kepada Inspektorat Jenderal di kementrian-kementrian terkait. Namun, ujarnya, datanya tersebut bersifat intelejen. Sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti secara langsung.
"Harus ada pendalaman," kata Agus.
Tak cuma itu, lanjut Agus, aksi korupsi juga marak dilakukan PNS senior. "Kalau mau 40 ke-atas makin banyak lagi. Ada orang yang diikuti [PPATK] dari 2008. Karirnya lancar terus, dan menduduki jabatan-jabatan yang 'basah'," kata Agus.
Temuan PPATK merupakan indikasi.
Seharusnya, Irjen segera melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, banyak pegawai negeri sipil (PNS) muda berlaku seperti terpidana kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. "Sejak 2002, sudah ada 1.800 laporan indikasi korupsi PNS," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, setidaknya 10 PNS berusia 28-38 tahun terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengadakan proyek fiktif. Mereka merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Dari umur 28 sampai ke 38 itu ada sekitar 10 nama. Dua di antaranya diduga mengadakan proyek fiktif, nilepnya hingga belasan miliar. Istri kedua orang itu aktif mecah-mecah rekening, lalu masukin ke asuransi, masukin valuta asing, beli emas," ungkap Agus.
"[Yang seperti Gayus] tidak cuma satu. Saya baru sebulan membaca data ini, sangat prihatin," kata Agus.
Karena itu, Agus mempertanyakan kinerja pengawasan di instansi-instansi pemerintahan yang seakan menutup mata. "Kita mempertanyakan tindakan administratif, [dan] disipliner, apakah menutup mata? Negara ini bisa hancur," kata Agus.
Meski begitu, Agus enggan menunjuk hidung para PNS yang terlibat indikasi korupsi maupun di departemen mana mereka bekerja.
"Kalau kementerian gak bisa menyebut nama. Karena ini intelijen. Kita serahkan ke KPK, ke polisi, mereka yang melakukan penyelidikan," lanjutnya.
"Kita punya koordinasi bilateral dan kita punya koordinasi yang dikomandani Menkopolhukam dan komite pencucian uang. Di situ ada PPATK, Polisi, Kejaksaan, Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan," tambahnya.
Agus mengungkapkan, hasil analisis PPATK telah disampaikan kepada Inspektorat Jenderal di kementrian-kementrian terkait. Namun, ujarnya, datanya tersebut bersifat intelejen. Sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti secara langsung.
"Harus ada pendalaman," kata Agus.
Tak cuma itu, lanjut Agus, aksi korupsi juga marak dilakukan PNS senior. "Kalau mau 40 ke-atas makin banyak lagi. Ada orang yang diikuti [PPATK] dari 2008. Karirnya lancar terus, dan menduduki jabatan-jabatan yang 'basah'," kata Agus.
Temuan PPATK merupakan indikasi.
Seharusnya, Irjen segera melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




