Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kegiatan ISIS di Lingkungannya

Selasa, 12 Agustus 2014 | 13:51 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP

Jakarta - Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat turut aktif berperan serta dalam mengantisipasi berkembangnya kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menyerukan agar masyarakat melapor jika menemukan indikasi kegiatan ISIS di lingkungannya.

"Tentunya masyarakat bisa melaporkan kepada polisi apabila ada deklarasi-deklarasi organisasi itu. Walaupun baru ada rencana, tetap dilaporkan. Sehingga kita bisa bubarkan, kita bisa ambil tindakan kepolisian berdasarkan hukum yang berlaku. Misalnya berkaitan dengan diskresi. Supaya tidak berkembang," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Selasa (12/8).

Menyoal apakah ISIS sudah cukup mengancam, Dwi menyampaikan, pihaknya tidak boleh menganggap remeh dalam penanganan setiap dinamika gangguan keamanan yang ada.

"Kita tidak boleh underestimate. Karena kita tak bisa sepenuhnya mengawasi kelompok manusia atau masyarakat. Seperti contoh kegiatan di suatu kampus dia tidak izin. Kemudian, dia pakai kegiatan forum lain. Namun, suatu saat dia sudah membaiat atau mendeklarasikan. Ini salah satu contoh," ungkapnya.

Dwi menyampaikan, pemerintah sudah menyatakan bahwa separatis ISIS dilarang di Indonesia. Pimpinan Polri pun sudah menyatakan sikap agar simbol-simbol, grafiti, hingga bendera ISIS disita.

"Kita tertibkan, termasuk peran masyarakat. Supaya tidak tertanam pada generasi muda. Kapolri (Jenderal Sutarman) menyatakan, ISIS sudah dilarang, bubarkan, jangan berkembang, lakukan pendekatan, berikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka meninggalkan katakanlah kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai ideologi Pancasila," bilangnya.

Dwi menegaskan, Polda Metro Jaya akan mengumpulkan Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan memberikan arahan agar dapat berjalan optimal.

"Peran Babinkamtibmas diharapkan optimal memberikan penjelasan dalam kegiatan door to door sistem supaya betul-betul masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkap berkaitan dengan adanya ISIS," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi ajaran ISIS karena sudah dilarang dan tidak sesuai ideologi Pancasila dan ajaran Islam. "Jangan mudah terprovokasi bahwa ini adalah sebuah ajaran yang benar. Yang jelas sudah dilarang. Kita bersama-sama bersatu-padu mencegah meluasnya organisasi ini. Karena kita tahu apa yang dilakukan mereka baik di Irak maupun Suriah itu boleh dikatakan lebih banyak mudaratnya, membunuh dan sebagainya. Sehingga tidak mungkin ajaran itu diterapkan di Indonesia," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon