Berlakukan Jam Malam, Rektor Unas Disebut Arogan
Selasa, 12 Agustus 2014 | 22:44 WIBJakarta - Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor : 112 Tahun 2014 yang salah satunya berisikan pengesahan dan pemberlakuan jam malam di Universitas Nasional (UNAS) Jakarta disesalkan oleh kalangan mahasiswa.
Keputusan itu dianggap tidak mewakili aspirasi dari sebagian besar mahasiswa, utamanya kalangan aktifis kampus dan pengurus Lembaga Kemahasiswaan.
SK itu dianggap melegalkan penguatan kekuasan rektorat yang dikomandoi oleh El Amri Bermawi.
"Ini merupakan kebijakan sepihak yang sama sekali tak mewakili aspirasi mahasiswa," kata Ponco Sulaksono, perwakilan keluarga besar Mahasiswa Unas, Selasa (12/8).
Perubahan keputusan rektor itu, kata Ponco, tak melalui proses sosialisasi ke mahasiswa. SK tersebut dibuat sangat tertutup dan rahasia. Pihak mahasiswa sendiri melalui sejumlah lembaga, yakni Sema, BPM dan UKM sudah berupaya untuk melakukan audiensi. Tapi, semua sia-sia dan hanya menemui jalan buntu.
"Tindakan pihak rektor menandakan bahwa mahasiswa hanya akan dilihat dan dijadikan "objek" oleh para pimpinan kampus," tekan dia.
Diluar audiensi, sejumlah protes juga telah dilakukan oleh mahasiswa. Mulai dari menyampaikan aspirasi pribadi sampai melakukan aksi damai di kampus. Tapi, lagi-lagi semua sia-sia. Pihak rektorat malah semakin menunjukkan taring dengan melayangkan teguran kepada mahasiswa yang protes. Bahkan, beberapa dari mahasiswa tersebut dikeluarkan.
"Ada empat kawan kami yang di DO dan tiga yang diberikan skorsing, termasuk saya," jelas Ponco.
Parahnya lagi, pihak kampus bersama kepolisian melakukan penahanan terhadap salah seorang mahasiswa UNAS, Agam. Dia kini ditahan di Polres Jakarta Selatan dengan alasan pengrusakan terhadap fasilitas kampus setelah dijemput di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/8) siang.
"Kami sangat menyayangkan kenapa pihak kampus tidak bertanggung jawab, tapi malah mengeluarkan dan menahan anak didiknya. Sikap itu terlihat jelas bahwa pihak rektorat sangat arogan," sambung dia menambahkan.
Karenanya, Ponco mewakili keluarga besar mahasiswa UNAS berharap pihak rektorat bisa menarik SK tersebut. Sebab, SK tersebut sudah jelas-jelas menghambat kreativitas para mahasiswa.
"Kami menuntut agar pimpinan kampus mencabut laporan di pihak kepolisian dan membebaskan kawan kami. Beri ruang demokratis bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya kritis dan intelektual," tandas mahasiswa jurusan ilmu politik itu.
Ponco tambahkan, saat ini suasana kampus UNAS juga mencekam. Pihak rektorat disebutkan menyewa preman untuk mengusir mahasiswa yang masih bertahan setalah jam malam diberlakukan.
Hingga saat ini belum berhasil diperoleh konfirmasi dari pihak rektorat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




