Kasus Hitung Cepat, Polda Metro Periksa Dewan Etik Persepi

Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:49 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Pasangan capres dan cawapres dari nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa usai menyatakan kemenangan atas perhitungan cepat (Quick Count) di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2014.
Pasangan capres dan cawapres dari nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa usai menyatakan kemenangan atas perhitungan cepat (Quick Count) di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2014. (The Jakarta Globe/Afriadi Hikmal)

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk dan Andi Syafrani terkait laporan dugaan manipulasi data penghitungan cepat yang dilakukan empat lembaga survei pada Pemilihan Presiden 2014.

"Persepi mengkonfirmasi akan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/8)," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (13/8).

Poltak mengungkapkan Hamdi Muluk dan Andi Syafrani akan memenuhi panggilan sebagai saksi ahli.

Selain Hamdi dan Andi, penyidik juga mengundang Ketua Persepi Nico Haryanto untuk menjadi saksi ahli dugaan rekayasa data penghitungan cepat Pilpres.

Sebelumnya, pengurus PBHI Jakarta diwakili Poltak melaporkan empat lembaga survei yang diduga memanipulasi data penghitungan cepat Pilpres 9 Juli 2014 pada pekan kemarin ke Mabes Polri.

Selanjutnya, Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus tersebut di Polda Metro Jaya karena lokasi kejadiannya di wilayah Jakarta.

Keempat lembaga survei yang dilaporkan PBHI Jakarta yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC) dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Pelapor menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan dari lembaga survei, hasil penghitungan cepat, hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta rilis yang dikeluarkan Persepi.

PBHI Jakarta menganggap perbedaan penghitungan cepat yang dilakukan empat lembaga survei itu berdampak terhadap pembentukan opini masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon