Ketua Pansel Tutup Peluang Busyro Kembali jadi Pimpinan KPK

Kamis, 14 Agustus 2014 | 16:33 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1

Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Amir Syamsuddin menutup peluang Busyro Muqpddas untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2014-2018.

"Saya kira Undang-Undang dibaca, tidak ada peluang," kara Amir dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/8).

Berdasarkan pasal 34 Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK, disebutkan setelah menyelesaikan masa jabatan pertamanya, yaitu selama empat tahun, maka pimpinan KPK tersebut bisa kembali mendaftar mengikuti seleksi.

Juru Bicara Panitia Seleksi Imam Prasodjo mengungkap jika Busyro kembali mendaftar, maka akan digelar rapat. Menurut Imam apabila rapat tidak menghasilkan keputusan soal diterima tidaknya pendaftaran Busyro itu, maka Panitia Seleksi akan meminta fatwa kepada Mahkamah Konstitusi.

"Lebih baik minta fatwa kepada MK supaya lebih pasti. Dengan kata lain tidak ada rasa hard feeling," kata Imam.

Tahun 2010 silam, Busyro terpilih sebagai Ketua KPK menggantikan posisi Antasari Azhar. Sejumlah LSM antikorupsi mengajukan uji materi terkait dengan masa jabatan Busyro apakah satu tahun atau empat tahun. MK menyatakan bahwa masa kerja Busyro adalah empat tahun.

Di tahun 2011, kembali dilakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid tiga. Dari hasil seleksi, terpilihlah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Saat keempat orang tersebut terpilih, Busyro tak lagi menduduki kursi Ketua KPK. Posisinya diambil oleh Abraham Samad. Adapun Busyro dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua KPK yang membidangi bagian pencegahan korupsi.

Pada 10 Desember 2014, mas jabatan Busyro berakhir. Pimpinan KPK menyurati Presiden dan Menteri Hukum dan HAM agar masa jabatan Busyro diperpanjang satu tahun. Opsi lain yang diberikan pimpinan KPK adalah Busyro merampungkan masa jabatan dan posisi yang ditinggalkan Busyro tetap dibiarkan kosong.

Namun permintaan itu tidak diindahkan Presiden. Panitia Seleksi yang diketuai oleh Amir Syamsuddin dibentuk dan diberi mandat untuk memilih pengganti Busyro.

Busyro mengatakan dirinya belum memutuskan apakah akan kembali maju sebagai pimpinan KPK periode 2014-2018. Sementara anggota Panitia Seleksi Abdullah Hehamahua menyatakan mendorong Busyro untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon