Kubu Prabowo Hadirkan Ahli yang Miliki Kompetensi Akademis
Kamis, 14 Agustus 2014 | 19:36 WIBJakarta – Kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menghadirkan ahli yang memiliki kompetensi akademis dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 pada Jumat (15/8) di Mahkamah Konstitusi.
Sidang besok diagendakan untuk mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh berbagai pihak yang sedang berperkara. "Saksi yang kami ajukan bukan hanya ahli yang punya kompetensi pengetahuan atau hanya pengalaman seperti yang dihadirkan KPU, tetapi saksi yang mempunyai kompetensi akademis," ujar Maqdir setelah mengikuti sidang di MK, Kamis (13/8).
Menurut Maqdir, ahli yang memiliki kompetensi akademis dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga bisa memahami persoalan secara utuh dan detail. "Tesis dan ucapan-ucapannya di pengadilan bukan hanya didasarkan pengalaman, tetapi juga hasil kajian atau penelitian," tegasnya.
Oleh karena itu, Maqdir mengharapkan saksi ahli yang hadir dalam sidang besok akan akan mengungkapkan tiga hal berikut. "Pertama, kami menginginkan ahli menilai apakah proses penyelenggaraan pemilihan presiden ini berjalan benar atau tidak,"tuturnya.
Yang kedua, lanjut Maqdir, skasi ahli diharapkan dapat menilai apakah proses Pilpres 2014 sudah sesuai dengan yang dikehendaki UUD 1945 atau belum.
"Yang terakhir, kita berharap saksi ahli dapat menerangkan apakah proses pemilu presiden, mulai dari pengadaan logistik, penyaluran logistik dan penyampaian logistik seperti yang terjadi di Papua, sudah demokratis atau belum," tandas Maqdir.
Terkait sistem noken atau ikat yang diterapkan dalam pemilu di Papua, Maqdir menginginkan agar ahli yang hadir bisa menjelaskan apakah kearifan lokal seperti sistem tersebut dapat dikembangkan beriringan dengan proses demokrasi. "Kalau tidak sesuai dengan proses demokrasi, apakah proses ini sesuai dengan UUD 1945. Itu persoalan kita," tegasnya.
Ketika ditanya siapa saksi ahli yang akan dihadirkan kubu Prabowo-Hatta, Maqdir mengaku belum bisa memberikan informasi terkait nama-namanya. Tapi, mereka telah mengusulkan 7 saksi ahli ke MK. "Sampai saat ini, saya belum bisa pastikan. Kami masih menghubungi mereka. Setelah pukul 20.00 WIB, baru kami bisa memastikan. Sudah 5 saksi ahli yang diusulkan ke MK. Kita minta tambah 2 lagi," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




