Hakim Minta Pengancaman Saksi Dihentikan
Senin, 25 Agustus 2014 | 20:47 WIB
Jakarta - Saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Bertha Herawati mengaku mendapat ancaman dari pihak yang mengacu kubu terdakwa Anas Urbaningrum.
Hal diungkapkan saksi dalam suratnya yang disampaikan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Sebelumnya, ada yang ingin disampaikan saksi Bertha," kata jaksa Yudi Kristiana.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Haswandi membacakan surat yang disampaikan saksi Bertha tersebut.
"Ada BBM (Blackberry Mesagger) dari Maya Saroso kepada Bertha Herawati yang intinya melarang saudara Bertha untuk datang dalam sidang," demikian kata Haswandi mensarikan isi surat Bertha dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).
Haswandi melanjutkan bahwa dalam suratnya Bertha mengaku diminta untuk tidak hadir untuk bersaksi dalam sidang Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, pada Senin (25/8).
"Pesan dari siapa mbak? Bertha bertanya dan dijawab Maya dari grupnya AU (Anas Urbaningrum). Memang kenapa mbak? tanya Bertha dan dijawab nanti mereka akan buntutin mba setelah menjadi saksi. Yang pasti mereka pesannya baik untuk disampaikan untuk mbak ku sayang," demikian isi percakapan melalui BBM antara Maya dan Bertha yang dibacakan Haswandi.
Untuk itu, Haswandi memperingatkan kepada siapapun juga untuk menghentikan ancaman.
"Kalau betul ada yang ancam-ancam begini, niatnya dihentikan saja. Kepada jaksa dan pihak keamanan untuk melakukan pengamanan khusus terhadap saksi ini (Bertha)," tegas Haswandi.
Sedangkan, kepada Bertha, Haswandi memintanya untuk memberikan kesaksian dalam persidangan tanpa perlu takut dengan ancaman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




