Komisi II Yakin Rekomendasi Pansus Pilpres Disetujui Paripurna
Senin, 1 September 2014 | 23:22 WIB
Jakarta - Rekomendasi panitia khusus pemilihan umum presiden 2014 (Pansus Pilpres 2014) telah disepakati oleh sebagian besar anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI. Rapat dengar pendapat yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tersebut menetapkan rekomendasi pansus akan segera diajukan pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa usai sidang menyampaikan, dirinya yakin rekomendasi pansus ini akan disetujui oleh paripurna. Meskipun untuk pelaksanaannya sendiri tidak memungkinkan dilakukan oleh DPR periode 2009-2014 yang masa jabatannya akan selesai akhir September ini.
"Menurut saya fraksi yang akan terbentuk orangnya itu-itu juga, partainya itu-itu juga. Dan kemungkinan besar akan sangat rasional kalau dilaksanakan pada masa sidang ini," katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
Politisi partai Golkar itu melanjutkan, meskipun Komisi II merekomendasikan pansus pilpres, tanggung jawabnya terhadap RUU Pilkada yang belum rampung bisa diselesaikannya sebelum habis masa jabatannya. "Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," tambahnya.
Rekomendasi pansus pilpres ini, dalihnya adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas tugas Komisi II sebagai pengawas penyelenggara pemilu.
"Soalnya banyak yang bertanya soal DPT, DPKTb, KTP segala macam. Ya sudah, bentuk saja pansus. Nah, soal dijalankan atau tidaknya yang jelas Komisi II sudah menjalankan tugas konstitusional kita," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




